Jakarta || Himpunan Pemuda 21 Nusantara (Hp21Nusantara) kembali menggelar aksi demonstrasi menyoroti dugaan skandal pertambangan yang dilakukan PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Aksi ini berlangsung di dua titik strategis, yakni di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Jakarta, pada Senin, 4 Agustus 2025.
Aksi ini merupakan bentuk kelanjutan dari laporan resmi yang sebelumnya telah disampaikan Hp21Nusantara ke KPK dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Dalam laporan tersebut, mereka menyoroti dugaan perambahan kawasan hutan lindung seluas 142 hektare yang dilakukan oleh PT TMS serta dampak ekologis dan sosial yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Ketua Umum Hp21Nusantara, Arnol Ibnu Rasyid, dalam orasinya mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran dan data yang mereka himpun, terdapat indikasi kuat keterlibatan keluarga Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dalam struktur kepemilikan saham PT TMS.
“Dalam struktur perusahaan, kami mendapati inisial AN dan ANH yang merupakan anak dan istri dari Gubernur Sultra, menjadi pemilik mayoritas saham melalui perusahaan PT Bintang Delapan Tujuan Abadi dan beberapa perusahaan lainnya,” ujar Arnol.
Arnol juga menuding adanya dugaan keterlibatan elit politik dalam membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut. Ia secara tegas menyebut Gubernur Sultra, yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina DPD Partai Gerindra Sulawesi Tenggara, sebagai pihak yang harus segera ditindak secara struktural dan hukum oleh partainya sendiri.
“Kami mendesak pimpinan pusat Partai Gerindra untuk segera mengambil langkah tegas terhadap kadernya yang diduga terlibat dalam praktik yang mencederai hukum dan keadilan lingkungan. Tidak cukup hanya diam atau membela. Presiden Prabowo harus menunjukkan komitmen partainya terhadap pemberantasan korupsi dan perlindungan lingkungan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arnol menyebut nama Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI sekaligus petinggi Partai Gerindra, sebagai pihak yang patut diduga mengetahui dan terlibat dalam membackup aktivitas PT TMS.
“Ini bukan sekadar kejahatan lingkungan. Ini kejahatan struktural yang menyasar berbagai sektor: politik, hukum, dan sumber daya alam. Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini benar-benar diusut dan para pelakunya diproses secara hukum,” tegas Arnol lagi.
Aksi tersebut berlangsung damai dengan kawalan aparat kepolisian. Massa membentangkan spanduk dan berorasi serta menyerahkan pernyataan sikap berisi poin tuntutan ke pihak pers dan media yang ikut meliput di titik aksi.
Hp21Nusantara menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan tekanan publik dan langkah hukum lanjutan agar skandal PT TMS diusut hingga tuntas. (Red).