Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Danlanal TBA Berikan Penghargaan Kepada Nelayan Penemu Bom Peninggalan Perang Dunia II

Avatar photo
208
×

Danlanal TBA Berikan Penghargaan Kepada Nelayan Penemu Bom Peninggalan Perang Dunia II

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

TNI AL, Tanjung Balai, detik Djakarta.com – Danlanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, memberikan penghargaan kepada 2 (dua) orang nelayan yang telah menemukan bom peninggalan Perang Dunia II disertai pemberian hadiah uang tunai sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) per orang sebagai bentuk penghargaan dan ucapan terima kasih atas dedikasi dan keberaniannya melaporkan temuan kepada Lanal TBA. Penghargaan tersebut diserahkan langsung di Mako Lanal TBA, Jalan Tanjung Berombang, Asahan Mati, Kabupaten Asahan, Jumat (3/01/2025).

Baca Juga :  Usung Beyond Imagination, Indonesian Artists Gelar Contemporary Art Exhibition

Pada kesempatan tersebut, Danlanal TBA mengucapkan terima kasih atas keberanian kedua nelayan dalam menemukan barang berbahaya tersebut. “Penemuan ini sangat penting, tidak hanya sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan bersama, namun secara tidak langsung mereka telah menyelamatkan banyak orang, bisa dibayangkan apabila bom itu meledak dibawah jembatan tempat ditemukan, sudah pasti akan memakan banyak korban. Sekali lagi kami sangat menghargai keberanian mereka dalam melaporkan penemuan ini,” ujar Danlanal TBA.

Iklan 300x600

Selain itu, Pihak Lanal TBA menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk segera laporkan temuan-temuan yang sekiranya barang-barang berbahaya seperti amunisi, bom atau senjata sisa peninggalan perang kepada pihak berwenang demi menghindari potensi bahaya yang lebih besar.

Baca Juga :  BRI Cabang Palmerah Peringati Hari Kartini dengan Nuansa Budaya dan Semangat Emansipasi

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!