Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Danlanal Simeulue Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi Para Prajurit

Avatar photo
200
×

Danlanal Simeulue Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi Para Prajurit

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

TNI AL, Simeulue, detik djakarta.com – 1 Oktober 2024,- Pangkalan TNI AL Simeulue melaksanakan Upacara Kenaikan Pangkat bagi Personel TNI AL yang terpilih pada periode 1 Oktober 2024. Upacara ini berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mako Lanal Simeulue dan dihadiri oleh Perwira Staf dan Prajurit Lanal Simeulue.

Adapun 8 (delapan) Personel yang melaksanakan kenaikan pangkat berdasarkan Surat Keputusan Kasal Nomor Kep/2428/IX/Tgl 20 September 2024 terdiri dari Personel Tamtama dari pangkat Kld ke Kls.

Iklan 300x600

Komandan Lanal Simeulue, Letkol Laut (P) Oyu Mulia Sukmana, S.T., M.T., M.Tr.Opsla., memimpin langsung upacara tersebut dan dalam amanatnya menyampaikan rasa bangga serta harapan agar para prajurit yang menerima kenaikan pangkat dapat meningkatkan kinerja serta tanggung jawab dalam mengemban tugas negara.

Baca Juga :  LSM PENJARA 1, Mahasiswa, dan 47 LSM Sukses Gelar Halal Bihalal 2025 di Gedung Joang ’45: Kolaborasi Perkuat Gerakan Anti-Korupsi

Danlanal Simeulue menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak semata, melainkan sebuah bentuk penghargaan dari TNI AL atas prestasi, dedikasi, serta loyalitas yang telah ditunjukkan oleh para personel serta mengingatkan bahwa dengan pangkat yang baru, para prajurit diharapkan mampu menghadapi tantangan yang lebih besar serta menjadi teladan dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan laut dan menjaga keamanan di wilayah kerja Lanal Simeulue.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!