Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Danlanal Bintan Kunjungi Budidaya/Penakaran Penyu Binaan Posal Mapur

Avatar photo
167
×

Danlanal Bintan Kunjungi Budidaya/Penakaran Penyu Binaan Posal Mapur

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

TNI AL, Bintan, detik Djakarta.com – Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., meninjau lokasi binaan Posal Mapur yaitu Penakaran Penyu di Pulau Mapur, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau Selasa (15/10/2024).

Yayasan Ecology Kepri di lokasi kawasan penangkaran penyu dan rehabilitasi terumbu karang serta sarana wisata bahari berada di Pulau Mapur, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau ini telah membangun penangkaran penyu (tukik) jenis penyu sisik dan penyu hijau. Lokasi ini sebagai pusat riset penetasan telur penyu hingga pemeliharaan tukik (anak penyu). Program konservasi laut di Pulau Mapur ini, sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu. Namun, Yayasan Ecology Kepri mulai konsen atau fokus sejak tahun 2017. Fasilitas atau sarana yang dibangun dimulai sejak medio Juni 2023.

Iklan 300x600

Pada kesempatan tersebut, Danlanal Bintan Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., menyampaikan pesan kepada personel Posal Mapur agar terus berupaya dan bersinergi dan laksanakan pendampingan dengan aparat terkait serta masyarakat setempat, agar program-program yang dilaksanaka saat ini oleh masyarakat setempat bisa mambuahkan hasil yang maksimal dengan memberikan manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan dan tata kelola prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan dan merupakan bagian dari pendekatan bisnis masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Lanal Bintan Selamatkan Dua Orang Nelayan Yang Hilang Kontak Saat Mencari Ikan di Perairan Lagoi Bintan

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!