Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
ANGKATAN LAUT

Danlanal Bintan Bekali Wawasan Kebangsaan Bagi Calon Paskibraka Kabupaten Bintan Tahun 2024

Avatar photo
247
×

Danlanal Bintan Bekali Wawasan Kebangsaan Bagi Calon Paskibraka Kabupaten Bintan Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com TNI AL, Bintan,- Bertempat di Hotel Melaju Bedendang, Komandan Lanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., memberikan bekal Materi Wawasan Kebangsaan Terhadap Persatuan dan Kesatuan Bangsa kepada Calon Paskibraka Kabupaten Bintan Tahun 2024, Sabtu (10/08/2024).

Materi Wawasan Kebangsaan Terhadap Persatuan dan Kesatuan Bangsa merupakan bagian penting dari rangkaian Pendidikan dan Pelatihan selama Diklat Paskibraka berlangsung. Pelatihan Paskibraka ini merupakan momentum untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan. Materi tersebut diberikan Danlanal Bintan kepada Calon Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih di Kabupaten Bintan yang diikuti oleh 26 orang calon terdiri dari 14 orang putra dan 12 oran putri dari SMA/SMK Kabupaten Bintan.

Iklan 300x600

Lebih lanjut, Danlanal Bintan mengatakan “Tidak semua orang dapat terpilih untuk menjadi anggota Paskibraka, jadi harus bangga bisa terpilih menjadi anggota Paskibraka. Untuk itu, jaga kesehatan masing-masing personel hingga sampai pada pelaksanaannya nanti, selalu disiplin dalam setiap hal, kerjasama yang baik antara satu dengan yang lainnya serta jalin komunikasi yang baik dan jangan sampai ada peselisihan serta saling menyalahkan, pupuk jiwa kebersamaan, sehingga bisa terbentuk tim yang solid,” demikian ungkap Danlanal Bintan mengakhiri arahannya.

Baca Juga :  Danlantamal I Ikuti Focus Group Discussion (FGD) Koarmada RI Tahun 2024 Hari Kedua Melalui Vicon

(Pen Lanal Bintan)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!