Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITANASIONALSEPUTAR JAKARTA

Charles Kossay Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih

231
×

Charles Kossay Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

JAKARTA (DETIKDJAKARTA.COM) –

Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025, Forum Mahasiswa dan Pemuda Tanah Papua (FORMAPA) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih di rumah, kantor dan ruang publik.

Iklan 300x600

Seruan ini disampaikan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan bangsa.

Charles Kossay, Tokoh Muda Papua

Charles Kossay, Tokoh Muda Pemuda menegaskan bahwa pengibaran bendera bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan simbol nyata semangat nasionalisme yang tidak boleh luntur oleh zaman.

Baca Juga :  Charles Kossay Dukung KPU Se-Tanah Papua, Jalankan Aturan Sesuai Juknis KPU Pusat

“Bendera Merah Putih adalah simbol perjuangan dan harga diri bangsa. Mengibarkannya di bulan kemerdekaan adalah bentuk penghormatan kepada mereka yang telah berjuang membawa Indonesia ke alam kemerdekaan,” ujarnya, Senin (4/8/2025).

Charles Kossay yang akrab di panggil dengan Chako menjelaskan bahwa kewajiban mengibarkan bendera Merah Putih telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Ia mengatakan pada Pasal 7 ayat (3) disebutkan bahwa setiap warga negara wajib mengibarkan bendera negara di rumah, kantor, dan tempat umum pada tanggal 17 Agustus.

Baca Juga :  PERSEKUTUAN ANAK NEGERI TUHAHA BEINUSA AMALATU (PANTBA) DKI, JAWA BARAT DAN BANTEN GELAR PERAYAAN NATAL 2024

“Aturan ini diperkuat oleh berbagai instruksi pemerintah untuk meningkatkan kesadaran nasional dan semangat kebangsaan,” terangnya.

Menurutnya, saat ini tantangan generasi muda bukan lagi perang senjata, melainkan perang melawan ketidakpedulian, perpecahan, dan lunturnya identitas nasional.

“Mengibarkan bendera adalah tindakan sederhana, tapi sarat makna. Ia mengingatkan kita bahwa kemerdekaan bukan hadiah, melainkan hasil pengorbanan,” tambahnya.

Melalui seruan ini, FORMAPA berharap nilai-nilai persatuan, perjuangan, dan nasionalisme tetap hidup di tengah masyarakat, serta menjadi bekal dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.

Baca Juga :  Danlanal Bintan Hadiri Gonggong Festival Tahun 2025 dan Peresmian Kedai Oleh Oleh "Merindu Tak Ade Masalah" Oleh Wakil Menteri Pariwisata RI

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!