Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
ANGKATAN LAUTARTIKELBERITADAERAHNASIONALTNI

Cek Kesiapan Ranmor, Danlantamal XII Laksanakan Inspeksi Kendaraan Dinas

Avatar photo
365
×

Cek Kesiapan Ranmor, Danlantamal XII Laksanakan Inspeksi Kendaraan Dinas

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta-TNI AL, Lantamal XII,- Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan (Lantamal) XII Laksamana Pertama TNI Dr. Suharto memimpin apel khusus kendaraan dinas sekaligus melaksanakan inspeksi kondisi kendaraan dinas roda empat maupun roda dua di Lapangan Apel Mako Lantamal XII, Jalan Wajok Hilir KM 17, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (21/03/2023).

Dalam apel khusus kendaraan dinas ini Danlantamal XII memeriksa langsung kelengkapan, kondisi mesin, fungsi serta STNK dan SIM dinas. Hal ini berkaitan dengan kedisiplinan dan tanggung jawab setiap prajurit yang menggunakan kendaraan dinas.

Iklan 300x600

Pengecekan dilakukan mulai dari roda dua hingga roda empat dan fungsi dari setiap kendaraan bagaimana kesiapan kita dalam mendukung tugas dan pergeseran pasukan dengan cepat. Kesiapan kendaraan merupakan salah satu prioritas karena dalam sewaktu-waktu dapat diperlukan untuk mendukung kegiatan Lantamal XII.

Baca Juga :  Aspotmar Danlantamal I Beri Pembekalan Kepada Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka-4 USMI Medan, Serta Pengenalan Alutsista TNI AL

Diharapkan agar setiap personel yang memegang kendaraan memiliki rasa peduli dalam perawatan agar terhindar dari kerusakan yang menganggu kegiatan operasional dan mengetahui sejak dini tanda-tanda adanya kerusakan.

Ikut mendampingi Danlantamal XII dalam melakukan Inspeksi kendaraan dinas diantaranya Aspers, Dandenma, PgS. Kadisang, dan Kasilidpam Pomal Lantamal XII.

(Dispen Lantamal XII)

(NDA)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!