Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Cegah Pelanggaran Disiplin Prajurit, Denpom Angkatan Laut Dumai Gelar Operasi Yustisi Gabungan

Avatar photo
160
×

Cegah Pelanggaran Disiplin Prajurit, Denpom Angkatan Laut Dumai Gelar Operasi Yustisi Gabungan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM-JAKARTA-
TNI AL, Dumai,- Dipimpin oleh Dandenpomal Lanal Dumai Mayor Laut (PM) Syaparudin, Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL Dumai bersinergi dengan unsur TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Dumai menggelar Operasi Yustisi Gabungan dengan sasaran Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Dumai. Kegiatan diawali Apel Kesiapan serta Briefing terkait SOP (Standard Operating Procedure), bertempat di Kantor Denpomal Lanal Dumai, Jalan Bahtera, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Sabtu (08/02/2025).

Selain untuk pencegahan dan penegakan disiplin bagi Prajurit TNI/Polri yang melanggar larangan memasuki tempat-tempat hiburan malam, seperti Diskotik, Karaoke dan Lokalisasi Prostitusi, Operasi Yustisi Gabungan ini juga digelar dalam rangka menyambut HUT Ke-79 Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Tahun 2025.

Iklan 300x600

“Saya berharap tidak ada Prajurit TNI maupun Polri yang terjaring dalam operasi ini. Pengawasan melekat bagi Prajurit TNI maupun Polri dilakukan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba dan tindakan negatif lainnya yang dapat merugikan prajurit itu sendiri,” ujar Dandenpomal Dumai.

Baca Juga :  "Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Rapat Lintas Sektoral Antisipasi Kemacetan Jelang Libur Kenaikan Isa Almasih 2025"

Kegiatan Oprasi Yustisi disejumlah THM di Kota Dumai dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan patroli, diikuti Petugas Denpomal Dumai, Satpomau RSN, Propam Polres Dumai, Lidreskrim Polres Dumai, dan Satpol PP Kota Dumai.

Adapun hasil dari pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, tidak ditemukan adanya Personel TNI/Polri ataupun pelanggaran pada masyarakat sipil.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!