Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari Polsek Cempaka Putih Lakukan Patroli Dan Strong Point

Avatar photo
187
×

Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari Polsek Cempaka Putih Lakukan Patroli Dan Strong Point

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hari, Polsek Cempaka Putih melaksanakan patroli serta kegiatan strong di wilayah hukum Polsek Cempaka Putih. Selasa malam (18/2/2025)

Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti aksi kriminalitas, tawuran, balap liar, serta gangguan ketertiban lainnya. Personel Polsek Cempaka Putih menyisir lokasi-lokasi strategis, termasuk pemukiman warga, obyek vital, dan ruas jalan utama yang kerap menjadi titik rawan tindak kejahatan.

Iklan 300x600

Perwira Pengendali Polsek Cempaka Putih Aiptu Prayogo menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada jam-jam rawan. Selain itu juga memberikan imbauan kepada warga untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Baca Juga :  “21 Personel Naik Pangkat, Kapolres Priok: Jadikan Ini Motivasi Tingkatkan Profesionalisme”

“Malam hari merupakan waktu yang rawan terhadap aksi kejahatan. Oleh karena itu, kami terus meningkatkan patroli agar masyarakat merasa aman,” ujar Prayogo.

Kegiatan tersebut menindak lanjuti pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro untuk meningkatkan patroli guna mencegah potensi gangguan kamtibmas dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!