Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Cegah Dan Penindakan Aksi Balapan Liar Di Sepanjang Jl. Gunung Sahari Raya Dan Sekitarnya

Avatar photo
110
×

Cegah Dan Penindakan Aksi Balapan Liar Di Sepanjang Jl. Gunung Sahari Raya Dan Sekitarnya

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat – Kapolsubsektor Rajawali Polsek Sawah Besar Iptu Budi Santoso SH dan personil piket dan Patroli bermotor Presisi Polres Metro Jakartaa Pusat melakukan patroli mobile penindakan dan penjagaan di sepanjang Jl. Gunung Sahari Raya dan sekitarnya, wilayah hukum Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat. Minggu dini hari (26/1/2025)

Selanjutnya menerangkan maksud dan tujuan kegiatan ini sebagai bentuk nyata sesuai dengan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie SE SIK MM MH, agar personil kedepankan fungsi pencegahan dalam mengantisipasi terjadinya kenakalan remaja termasuk balapan liar, jangan ragu ragu lakukan tindakan jika ada pelanggan hukum.

Iklan 300x600

Selanjutnya Kapolsubsektor Polsek Sawah Besar pimpin langsung untuk melakukan penjagaan dan patroli mobile serta himbauan tegas di Jl. Gunung Sahari Raya, dan sekitarnya, untuk mencegah terjadinya tawuran antar kelompok motor dan pencegahan aksi balap liar.

Baca Juga :  Polsek Pademangan Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Pademangan

Aksi balapan liar kerap menjadi penicu terjadinya tawuran Antar kelompok Motor, ini telah menjadi perhatian masyarakat luas, karna sangat meresahkan masyarakat sekitarnya dan membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lain karna di sinyalir lakukan penutupan jalan total dan ini jelas sangat mengganggu ketertiban umum

Polsek Sawah Besar akan terus hadir untuk melakukan penindakan pencegahan aksi balapan liar dan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada potensi kegiatan balapan liar melalui layanan 110 agar tindakan dapat diambil dengan cepat.

Baca Juga :  Sosialisasi Tahapan Pemilukada 2024: Arahan Operasi Mantap Praja 2024

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!