Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

Call Center SAGI 127 Resmi Kawal Hak Gizi Anak

Avatar photo
29
×

Call Center SAGI 127 Resmi Kawal Hak Gizi Anak

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com.Jakarta – Call Center SAGI 127 Resmi Kawal Hak Gizi Anak* Jakarta— Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memperkenalkan Tema Payung Program Makan Bergizi Gratis (MBG): “Makan Bergizi, Hak Anak Indonesia” sebagai komitmen baru dalam memperkuat pemenuhan hak gizi anak secara nasional. Sejalan dengan peluncuran tema besar tersebut, BGN juga meluncurkan Layanan Call Center 127 beserta maskot resminya, SAGI (Sentra Aduan Gizi Indonesia), sebagai sarana pelibatan publik dan pengawasan bersama terhadap kualitas penyelenggaraan MBG di seluruh Indonesia.

 

Iklan 300x600

Kedua peluncuran ini dilakukan bersamaan sebagai simbol komitmen BGN dalam memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan hak dasar berupa makanan bergizi yang aman, berkualitas, dan merata, serta membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan program gizi nasional.

 

Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa peluncuran tema dan layanan ini merupakan langkah besar dalam memperkuat hak gizi anak. “Makan bergizi bukan sekadar program, tetapi hak setiap anak Indonesia. Dan untuk memenuhi hak itu, kami membuka diri kepada masyarakat melalui Call Center 127 agar semua pihak dapat terlibat, mengawasi, dan memastikan kualitas Program Makan Bergizi Gratis berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Dadan, Senin (17/11).

Baca Juga :  Diduga Terlibat Dalam Kasus Kriminalisasi Guru Supriyani, Aktivis Sultra Jakarta Bakal Serukan Pencopotan Kapolres Konsel dan Kapolsek Baito

 

Sebagai bentuk keterbukaan dan upaya memenuhi hak dasar anak, BGN menghadirkan Call Center 127, layanan pengaduan dan konsultasi gizi yang beroperasi 24 jam. Kanal ini menjadi wadah komunikasi langsung bagi siswa, orang tua, sekolah, penyedia katering, hingga masyarakat umum untuk memberikan laporan, masukan, hingga memperoleh edukasi terkait pemenuhan gizi.

 

“Call Center 127 bukan hanya penambahan kanal layanan, tetapi manifestasi komitmen kami untuk memberi pelayanan yang prima dan transparan. Melalui 127, kami memastikan kualitas MBG tetap terjaga dan setiap anak Indonesia mendapatkan asupan terbaik,” tambah Dadan. Untuk memperkuat identitas layanan pengaduan ini, BGN memperkenalkan maskot SAGI, figur berkepala tomat dan berbadan ayam yang melambangkan prinsip gizi seimbang antara sayur-buah dan protein hewani.

Baca Juga :  Jelang HUT RI Ke-78, Lanal Palembang Gelar Bebagai Perlombaan

 

Filosofi Logo Call Center 127

*Filosofi Logo Call Center 127* Logo 127 dirancang dengan nilai-nilai pelayanan publik: *Headset Biru*: Melambangkan empati dan kepedulian. *Angka 127 Emas*: Komitmen memberikan solusi terbaik. *Daun Terbuka*: Bagian dari identitas BGN sebagai simbol keterbukaan. *Lingkaran Biru Tua*: Keteguhan dalam menjaga layanan gizi berkualitas. *Lengkungan Emas*: Senyuman hangat dalam setiap pelayanan. BGN menegaskan bahwa tema payung “Makan Bergizi, Hak Anak Indonesia” dan Call Center SAGI 127 adalah gerakan nasional untuk menghadirkan gizi berkualitas sekaligus mendorong partisipasi publik dalam pengawasan.

 

BGN mengajak sekolah, orang tua, pemerintah daerah, dan masyarakat luas untuk terlibat aktif menjaga kualitas Program MBG. “Kami tidak bisa berjalan sendiri. Pemenuhan hak gizi anak adalah tanggung jawab bersama. Melalui Call Center 127, kami membuka pintu selebar mungkin agar masyarakat dapat berperan aktif mengawasi, melaporkan, dan memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan makanan bergizi yang layak. Ini adalah gerakan nasional, dan kami mengajak semua pihak untuk turut serta,” tutup Dadan. *Biro Hukum dan Humas* *Badan Gizi Nasional*

Baca Juga :  Komite Mahasiswa Madura Geruduk Kementrian Koperasi dan UKM

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!