Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

BURUK RUPA INVESTASI KELAPA SAWIT BESULUTU

446
×

BURUK RUPA INVESTASI KELAPA SAWIT BESULUTU

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Konawe, 6 Juli 2024

Salah satu tujuan pembangunan nasional dan sub nasional (provinsi dan kabupaten kota) yakni menciptakan peluang-peluang terpenuhinya kesejahteraan dan kemakmuran bagi kehidupan rakyat Indonesia Masyarakat yang mendiami wilayah administrasi Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Iklan 300x600

 

bagian yang memperoleh jaminan konstitusi untuk memperoleh, mendapatkan hak-hak kesejahteraan dan kemakmuranya dari berbagai model pembangunan dan kebijakan negara. Dengan kekayaan sumberdaya alam serta didukung faktor ekologi dan budaya yang tersedia bagi masyarakat lokal yang selanjutnya disebut masyarakat adat Tolaki di Kecamatan Besulutu telah sekian lama memperoleh kemewahan hidup dari praktek pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alamnya.

Potensi sumberdaya alam dan lingkungan hidup serta sosial budaya di Kecamatan Besulutu kini terancam rusak setelah hadirnya skema investasi perkebunan kelapa sawit. Dua perusahaan investasi perkebunan kelapa sawit (PT Utama Agrindo Mas/UAM) dan PT (Mega Utama Tani/MUT) telah lama mendulang keuntungan bisnis ditanah adat masyarakat Besulutu terhitung sejak tahun 2007 dan telah berproduksi sekitar tahun 2015 hingga sekarang tanpa laporan resmi.

Baca Juga :  Danlantamal I Terima Courtesy Call Manager FT Medan Group

Kepatuhan azas dan prinsif etika bisnis untuk memenuhi standar good and clean coorporation daLam semua praktek investasi, sebagaimana pula yang ditentukan dan diperintahkan oleh Undang-Undang Tahun 1990 tentang perseroan terbatas sebagai kewajiban CSR (community social responsibility) maupun regulasi setara lainya seperti Tanggung Jawab sosial perusahaan dilingkup BUMN, terutama pada skema kemitraan (plasma) maupun terutama pada masyarakat terdampak invetasi, tidak pernah benar-benar dilaksanakan berdasarkan komitmen kepatuhan.

 

 

Praktek bisnis semacam ini dapat dikategorikan sebagai kejahatan koorporasi investasi perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Besulutu yang mengusung manajemen gelap dan menyesatkan pada kedua perusahaan ini justru lebih dominan terasa, terlihat dilapangan sosial.

Ulah kedua perusahaan ini patut diduga keras selain karena terlibatnya infrastruktur kuasa elit ekonomi dan politik lokal dalam memperoleh keuntungan skema investasi perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Besulutu juga karena perusahaan ini memainkan serta memanipulasi kewajiban-kewajiban yang melekat sebagai tanggungjawab perusahaan. Dengan tidak adanya pengawasan, mekanisme penyelesaian sengketa serta hasil-hasil laporan operasi manajemen perusahaan dalam berkontribusi langsung dan tidak langsung kepada masyarakat

Baca Juga :  JKMS-Jakarta Bertandang di Mabes Polri Mendesak Kapolri Mencopot Kapolres Kolut Atas Tindakan Preman anggota Polres Kolut kepada masyarakat

 

 

pembangunan daerah patut diduga praktek ini sangat langsung dan tanpa beban

Dengan penduduk masyarakat Besulutu sekitar 8 ribu jiwa dan mayoritas berprofesi sebagai kalangan yang mensejahterakan alam semesta beserta lingkungan kebudayaanya. kini hidup, sudah semestinya mereka memperoleh kemakmuran dan kesejahteraan sebagai kemewahan dari praktek keadilan pembangunan sebagai hak utama. Tidak seperti sekarang ini,

 

investasi sebagai kutukan sumberdaya alam yang menghadirkan ketidaberkeadilan sosial dan budaya yang nampak terstruktur, sistematias dan massif sehingga praktek investasi yang ada di Besulutu lebih tepat disebut kedzaliman oligarkhi dan pemerintahan. Dan secara hukum international, kejadian ini termasuk kejahatan luar biasa yang harus menjadi musuh abadi rakyat sepanjang massa.Dengan realitas seperti tersebut diatas, serta didorong oleh tanggungjawab generasi masyarakat adat di kampung halaman,

Baca Juga :  ANTUSIAS WARGA RUSUNAWA MARUNDA MENGIKUTI SOSIALISASI PROGRAM BPJS KETENAGA KERJAAN

 

Amdal-Besulutu(Aliansi Masyarakat Demo Aspirasi Lingkungan) hadir secara langsung untuk membuka secara terang benderang terjadinya praktek kejahatan koorporasi yang disertai perbudakan nyata invetasi ditanah leluhur kami, terutama tiga sektor yakni ;

1. Sistem perekrutan dan jaminan hak dasar karyawan perkebunan kelapa sawit yang diduga mempekerjakan usia lanjut dan tanpa pesangon.

2. Kejelasan Plasma dan Inti dalam skema investasi perkebunan kelapa sawit pada dua perusahaan di Kecamatan Besulutu.

3. Kejelasan CSR setiap tahunnya pada masarakat yang terdampak.tutup ketua AMDAL besulutu

 

 

 

 

 

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!