Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

BRI BO Tangerang Ahmad Yani dan Lapas Kelas II A Tangerang Teken PKS untuk Perkuat Sinergi dan Peningkatan Layanan

Avatar photo
33
×

BRI BO Tangerang Ahmad Yani dan Lapas Kelas II A Tangerang Teken PKS untuk Perkuat Sinergi dan Peningkatan Layanan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com.Tangerang, 11 November 2025 – BRI Branch Office (BO) Tangerang Ahmad Yani resmi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tangerang. Penandatanganan ini ditujukan untuk memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam meningkatkan efektivitas pelayanan, pengembangan sumber daya manusia, serta mendukung berbagai program pembinaan yang berjalan di lingkungan Lapas.

PKS ini ditandatangani oleh Bapak Mustofa Adi Saputro, Branch Office Head BRI Tangerang Ahmad Yani, dan Ibu Dr. Triana Agustina, A.Md. IP., S.H., M.H., Kepala Lapas Kelas II A Tangerang. Acara berlangsung dalam suasana penuh khidmat dan semangat kolaboratif.

Iklan 300x600

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat berbagai inisiatif yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Baca Juga :  Truk Tangki Pertamina Tabrak Rumah Warga di Jalan Sumarno Jakarta Timur

“BRI berkomitmen terus memperkuat kolaborasi lintas institusi, termasuk dengan Lapas Kelas II A Tangerang. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan dukungan maksimal terhadap program pembinaan dan peningkatan kualitas layanan yang dijalankan oleh Lapas,” ujar Mustofa Adi Saputro, Branch Office Head BRI Tangerang Ahmad Yani.

BRI percaya bahwa sinergi ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas kelembagaan, pengembangan kompetensi, serta terciptanya kerja sama berkelanjutan yang mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!