Bekasi, 2 Mei 2025 – Daffariza Aditya Koordinator Lapangan Komite Independen Mahasiswa Indonesia (KIM INDONESIA) menjelaskan terkait permasalahan didalam kantor BPN Kota Bekasi. Dengan adanya dugaan pungutan liar yang terjadi di kantor Badan Pertanahan Nasional(BPN) Kota Bekasi, mulai dari praktik pungli program PTSL sampai dugaan pembuatan sertifikat dengan iming-iming biaya yang di minta sangat fantastis. Banyak masyarakat menyebut adanya oknum petugas BPN Kota Bekasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang memungut sejumlah uang kepada warga untuk memuluskan pembuatan sertifikat.
Daffariza Menuturkan di depan BPN Kota Bekasi, padahal sudah jelas program PTSL ini melalui kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional seharusnya gratis. Tidak sampai disitu saja, Daffariza menjelaskan bahkan dugaan penahanan sertifikat tanpa alasan yang jelas di lakukan di BPN Kota Bekasi, Banyaknya sertifiiat yang menumpuk di BPN Kota Bekasi karena juga belum juga di bagikan kepada pemegang hak atas sertifikat tersebut, padahal masyarakat telah melunasi cicilan rumahnya. Dan dugaan sertifikat ganda juga mencuat dari dalam Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi.
Daffariza menjelaskan, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program pemerintah untuk mendaftarkan tanah untuk pertama kali secara serentak di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk Mempercepat pendaftaran tanah, Membentuk peta lengkap wilayah, Menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah, Membantu masyarakat mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
PTSL merupakan inovasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Secara tidak langsung Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi adalah sarang mafia tanah yang seharusnya di berantas oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Masyarakat yang seharusnya hak atas sertifikat, tetapi justru mendapatkan penahanan hingga di mintai sejumlah uang yang disebut Pungutan Liar(pungli) untuk mendapatkan hak sertifikatnya, Keterangan Daffariza Kordinator Lapangan di BPN Kota Bekasi.
Dan Daffariza juga menambahkan, dengan demikian kami dari Aliansi Komite Independen Mahasiswa Indonesia melakukan kajian internal sehingga melahirkan dugaan kuat banyak Pungutan Liar (Pungli) dan mafia tanah yang berkantor di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi ini. Daffa juga meminta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan juga penegak hukum atau kepolisian RI seharusnya mengambil langkah tegas untuk menindak mafia-mafia tanah yang berada di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi yaitu kepala BPN Kota Bekasi Heri Purwanto dan juga Oknum-oknum mafia tanah yang berakar didalam Kantor BPN Kota Bekasi.
Menurut Daffariza Aditya sebagai Koordinator Lapangan Aliansi Komite Independen Mahasiswa Indonesia, dalam keterangan nya didepan Kantor BPN Kota Bekasi, Daffariza menegaskan bahwa akan melakukan Aksi Jilid 2 dengan masa yang lebih Masif dan juga Atraktif apabila Tuntutan dari kami tidak dipenuhi oleh Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid.
Sudah terlalu banyak masyarakat yang menunggu kepastian sertifikatnya keluar, tetapi masih juga mendapatkan kesulitan akibat dugaan permintaan pungli yang luar biasa dari oknum-oknum BPN Kota Bekasi.
Kami sebagai mahasiswa harus ikut andil dalam hal-hal seperti ini, karena jika dibiarkan berlarut larut kasihan masyarakat yang membutuhkan sertifikatnya.
Kami juga mengingatkan untuk BPN Kota Bekasi untuk segera membagikan Sertifikat Masyarakat yang diduga Menumpuk disalah satu ruangan yang ada di dalam Kantor BPN Kota Bekasi.
Sekali lagi kami akan turun dengan masa yang lebih banyak karena hari ini kita turun terbagi menjadi dua kelompok, yang dimana sebagian kawan kawan melakukan aksi didepan Istana Negara. Keterangan Daffariza Aditya Koordinator Lapangan Komite Independen Mahasiswa Indonesia (KIM INDONESIA)