DETIKDJAKARTA.COM, POHUWATO, GORONTALO —
Dilansir dari dunianews1.com, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pohuwato, menggelar sosialisasi program kepada para insan pers, dalam rangka meningkatkan perlindungan bagi wartawan, yang bertempat di Kedai Inspirasi, Marisa, Jum’at (5/7/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan manfaat dan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bagi para insan pers di Kabupaten Pohuwato itu sendiri.
Stephano Liuw, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pohuwato, menjelaskan bahwa profesi wartawan memiliki risiko tinggi, terutama saat meliput berita di lapangan.
Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan program perlindungan yang dapat meringankan beban, jika terjadi musibah atau kecelakaan kerja.
“Risiko yang dihadapi wartawan sangat besar, terutama dalam menjalankan tugas di lapangan. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, kami menawarkan jaminan untuk melindungi wartawan dari berbagai risiko tersebut,” ujar Stephano.
Dalam sosialisasi tersebut, Stephano juga menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan, adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada seluruh pekerja, termasuk wartawan.
Program ini mencakup berbagai jenis jaminan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan terbuka bagi semua pekerja di Indonesia, dari berbagai sektor, termasuk profesi pers. Kami berharap para jurnalis di Pohuwato dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bergabung dan mendapatkan perlindungan yang layak,” tambahnya.
Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Kominfo-St Kabupaten Pohuwato, Kadir Amran. Ia menilai bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat sebagai pertimbangan bagi wartawan, untuk bergabung dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Profesi wartawan adalah profesi dengan tingkat risiko dan mobilitas yang tinggi. Melalui Dinas Kominfo, kami akan berusaha memfasilitasi wartawan yang belum mendapatkan perlindungan dari perusahaan medianya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kadir.
Dengan adanya program ini, diharapkan para wartawan di Kabupaten Pohuwato dapat memperoleh perlindungan dan jaminan yang sesuai dengan risiko pekerjaan mereka.