Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITANASIONAL

Blending Bukan Oplosan: DPR dan Pertamina Jawab Keraguan Publik

243
×

Blending Bukan Oplosan: DPR dan Pertamina Jawab Keraguan Publik

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

JAKARTA, DetikJ– Sidak mendadak Komisi VII DPR RI ke SPBU Pertamina di Cibubur pada Kamis (27/2/2025) membuka tabir dugaan manipulasi BBM yang mencoreng nama besar Pertamina. Hasilnya? Tidak ada oplosan, tapi sorotan kini beralih ke keterbukaan pengadaan minyak demi mengembalikan keyakinan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa blending adalah proses sah dalam industri migas untuk memastikan BBM memenuhi standar Kementerian ESDM. “Blending itu legal, bukan oplosan. Ini prosedur teknis di kilang agar BBM sesuai regulasi,” ujarnya.

Iklan 300x600

Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) yang ikut dalam sidak menguji sampel Pertalite (RON 90) dan Pertamax (RON 92). Hasilnya, tidak ada pencampuran ilegal: Pertalite berwarna hijau, Pertamax lebih terang—sesuai karakteristik standar.

Blending vs Oplosan: Bedanya Apa?

Blending ibarat meracik kopi dengan takaran pas agar rasanya nikmat dan sesuai selera, sementara oplosan seperti mencampur kopi dengan air keruh demi keuntungan cepat. Proses blending dilakukan di kilang untuk mencapai kualitas yang ditetapkan ESDM, sedangkan oplosan adalah praktik ilegal yang merusak mutu BBM, seperti mencampur minyak tanah atau air.

Baca Juga :  Bahlil Lahadalia: Sang Pemutar Balik Nasib Migas dan Nikel untuk Indonesia

Namun, Direktur Gagas Nusantara, Romadhon Jasn, menilai bahwa keterbukaan dalam pengadaan minyak mentah tetap harus diperkuat. “Pertamina adalah aset strategis bangsa yang perlu didukung, tapi kejernihan soal asal-usul bahan baku Pertamax bisa meredam polemik di masyarakat,” katanya, Jumat (28/2/2025).

Ia menambahkan bahwa audit menyeluruh terhadap pengadaan BBM dalam beberapa tahun terakhir bisa menjadi bukti nyata profesionalisme Pertamina. “Ini akan menghapus keraguan publik dan mengokohkan posisi Pertamina sebagai raksasa energi nasional,” tegasnya.

Prabowo: Sektor Energi Harus Bersih

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk membersihkan sektor energi dari penyimpangan. “Semua sedang diurus. Kami akan tegakkan aturan dan lindungi kepentingan rakyat,” ujarnya, Rabu (26/2/2025). Tata kelola yang kuat di Pertamina, kata Prabowo, adalah kunci ketahanan energi nasional.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Jakarta Utara Gelar Pertemuan dengan Wartawan Bahas Kesatuan dan Ruang Khusus Media

Sorotan Publik Meningkat

Dugaan korupsi pengadaan minyak mentah yang menyeret pejabat Pertamina sejak 2024, ditambah insiden kebakaran kilang Cilacap pada 2021 yang menelan biaya besar, telah memicu pengawasan ketat publik terhadap Pertamina. Isu ini mempertegas urgensi keterbukaan data dan akuntabilitas.

Edukasi Jadi Solusi

Gagas Nusantara terus mendorong Pertamina aktif mengedukasi masyarakat tentang proses produksi BBM. “Video singkat atau infografis sederhana bisa membantu publik memahami perbedaan blending dan oplosan, sekaligus mencegah spekulasi yang menyesatkan,” usul Romadhon.

Baca Juga :  Bulog Tak Libur Lebaran: Pangan Aman dan Stabilitas Terjaga

Romadhon menekankan bahwa kejernihan dan akuntabilitas adalah fondasi untuk menjaga dukungan publik terhadap BBM. “Pertamina adalah aset bangsa. Jika ingin reputasinya tetap terjaga, keterbukaan harus jadi prioritas,” katanya. Tanpa langkah konkret seperti audit independen dan edukasi, Pertamina sebagai tulang punggung energi nasional berisiko kehilangan kepercayaan rakyat—harga yang terlalu mahal untuk dibayar.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!