Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Bhabinkamtibmas Rawasari Ajak Masyarakat Waspadai Kejahatan, Ini Langkah Antisipasinya

Avatar photo
278
×

Bhabinkamtibmas Rawasari Ajak Masyarakat Waspadai Kejahatan, Ini Langkah Antisipasinya

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawasari, Aipda Ronianto, melaksanakan sambang silaturahmi ke tokoh masyarakat RW 05, Bapak H. Agus Pujiani, pada Senin (14/4/2025) siang.

Kegiatan yang berlangsung di Jl. Percetakan Negara, RT 01 RW 05, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian rumah kosong (rumsong), jambret, hingga gangguan kamtibmas lainnya.

Iklan 300x600

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistyo Yudo Pangestu, menegaskan bahwa kegiatan sambang seperti ini merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk menjalin komunikasi dua arah dengan masyarakat.

Baca Juga :  Deklarasi Kampung Bersinar di Penjaringan: Langkah Besar Perangi Narkoba

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan percaya bahwa Polri hadir di tengah mereka. Dengan silaturahmi ini, kami bisa menyampaikan himbauan sekaligus mendengar langsung keluhan warga,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah binaannya.

“Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri dalam mendeteksi dini gangguan keamanan. Kami dorong mereka aktif di lapangan, membangun kepercayaan, serta menyampaikan informasi penting seperti nomor layanan pengaduan Polri di 110,” terang Kapolres.

Baca Juga :  Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Ronianto juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berperan serta dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!