Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Bhabinkamtibmas Petojo Utara Pantau Wilayah Bersama Warga

Avatar photo
141
×

Bhabinkamtibmas Petojo Utara Pantau Wilayah Bersama Warga

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat – Aipda Irvan Ahmad, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petojo Utara, melaksanakan kegiatan pemantauan wilayah di Jalan Petojo Binatu Gang 1, RT 08 RW 08, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, pada Minggu (26/1/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Irvan didampingi oleh Ketua LMK 08, Ketua RT 03, Ketua RT 14, dan sejumlah warga setempat. Pemantauan ini dilakukan untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.

Iklan 300x600

Aipda Irvan juga berdialog dengan warga dan aparat setempat untuk bertukar informasi terkait situasi keamanan lingkungan. Ia mengingatkan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga kamtibmas, khususnya dalam mengantisipasi tindak kejahatan seperti tawuran warga dan pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga :  *Polri Dukung Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Indonesia Meningkat pada Triwulan pertama 2025*

Selain itu, warga diimbau untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat jika membutuhkan bantuan kepolisian, terutama dalam penanganan situasi darurat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan mendapat dukungan penuh dari warga.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!