Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Bhabinkamtibmas Gondangdia Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Pohon Asem Miring di Menteng

Avatar photo
295
×

Bhabinkamtibmas Gondangdia Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Pohon Asem Miring di Menteng

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat — Bhabinkamtibmas Kelurahan Gondangdia bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait sebuah pohon asem yang miring dan dikhawatirkan akan roboh di kawasan Jl. Teuku Umar No.19, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.

Pohon tersebut diketahui dalam posisi miring dan tertahan oleh kabel listrik serta jaringan lainnya, menimbulkan kekhawatiran akan potensi bahaya bagi pengguna jalan.

Iklan 300x600

“Laporan diterima pada Sabtu, 12 April 2025 dari petugas keamanan setempat. Kami langsung berkoordinasi dengan pihak Kelurahan untuk meneruskan laporan ke Suku Dinas Kehutanan,” ujar Aiptu Kamidi, Bhabinkamtibmas Gondangdia, Senin (14/4/2025).

Baca Juga :  Kanit Binmas Polsek Johar Baru Ikuti Pembinaan dan Evaluasi Kinerja Bhabinkamtibmas oleh Dit Binmas Polda Metro Jaya

Menanggapi kejadian ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi respons cepat jajarannya.

“Ini bagian dari komitmen Polri untuk hadir dan tanggap terhadap keresahan warga. Sinergi antara Bhabinkamtibmas, pihak Kelurahan, dan Sudin Kehutanan sangat penting untuk menjaga keselamatan lingkungan,” ujar Susatyo.

Hal senada disampaikan Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandhi. Ia menyebut kolaborasi lintas instansi adalah kunci menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Langkah preventif seperti ini sangat kami dukung. Pemangkasan pohon secara bertahap adalah bentuk upaya agar tidak membahayakan pengendara atau merusak fasilitas umum,” katanya.

Baca Juga :  Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2025, Personel Disiagakan Di Pos Pam Masjid Istiqlal

Petugas dari Suku Dinas Kehutanan bersama tim PPSU dikerahkan untuk melakukan pemangkasan dan penebangan secara bertahap, guna mencegah pohon tumbang secara tiba-tiba.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!