Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITAPOLRI

Berkah Door to door Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara

Avatar photo
268
×

Berkah Door to door Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIK DJAKARTA.COM , JAKRTA Pada Hari Jumat 15 September 2023 Kapolsek Koja, Kompol M. Syahroni, memimpin sebuah kegiatan luar biasa pada hari Jumat ini. beliau memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada warga di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara, dalam rangka Jumat Berkah Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Koja.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan anggota Polsek Koja, termasuk Wakapolsek Koja AKP Nanang Irianto, Kanit Intelkam Iptu Suherman, Kanit Binmas Iptu Slamet Rajiman, dan anggota Bhabinkamtibmas dari masing-masing Kelurahan wilayah Kecamatan Koja.

Iklan 300x600

Penerima bantuan sosial terdiri dari beragam lapisan masyarakat yang membutuhkan, termasuk anak yatim piatu, Linmas, lansia, dan warga yang berada dalam situasi sulit.

Baca Juga :  Respon Cepat Pos TNI AL Selat Panjang Lanal Dumai, Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Perairan Pulau Merbau

Kapolsek Koja, Kompol M. Syahroni, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang telah membantu menjaga keamanan lingkungan warga di sekitar wilayah Koja. Selain itu, beliau juga memberikan pesan Kamtibmas kepada warga, mengingatkan mereka untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek Koja apabila ada situasi atau masalah yang memerlukan perhatian keamanan.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polsek Koja untuk menjalin hubungan yang baik dengan masyarakatnya, serta memberikan dukungan kepada mereka dalam mengatasi kesulitan yang mereka hadapi. Semoga kegiatan semacam ini dapat menjadi contoh positif bagi wilayah lainnya dalam upaya memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Baca Juga :  Ungkap Kegelisahan, Charles Kossay Harap Mahasiswa dan Pemuda Papua Bisa Kawal Kebijakan di Papua

( Sarah )

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!