Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Bea Cukai Malang Sosialisasikan Kampanye Gempur Rokok Ilegal Dala

Avatar photo
263
×

Bea Cukai Malang Sosialisasikan Kampanye Gempur Rokok Ilegal Dala

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

 

BeaCukai Malang, detik Djakarta.com-Dalam rangka memberikan penyuluhan kampanye gempur rokok ilegal melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Bea Cukai Malang hadir memberikan sosialisasi kampanye gempur rokok ilegal dalam hari jadi Kota Batu ke 23 pada Rabu (25/09) bertempat di Balai Kota Among Tani JL. Panglima Sudirman 507 Kota Batu, kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi yang erat antara Kantor Bea Cukai Malang dengan Satpol PP Kota Batu.

Iklan 300x600

Kegiatan sosialisasi dihadiri PJ Walikota Batu, Forkompinda Kota Batu, Jajaran Dinas Provinsi Jawa Timur dan pemerintah Kota Batu, serta dari Bea Cukai Malang dihadiri oleh Pejabat Fungsional Ahli Pertama Kantor Bea Cukai Malang, Agnita Adityawardani, diikuti oleh masyarakat Kota Batu dan sekitarnya.

Baca Juga :  Sebarkan Data Pribadi, Kuasa Hukum Mahasiswa Laporkan 10 Media Online dan 1 Akun Facebook di Polda Sultra

Pada kegiatan inti sosialisasi, Agnita Adityawardani menyampaikan tentang manfaat cukai bagi masyarakat, ketentuan umum di bidang cukai, dan ciri-ciri rokok ilegal.

Diharapkan masyarakat dapat memahami ciri-ciri rokok ilegal supaya bila mendapati peredaran rokok ilegal dapat melaporkan kepada Bea Cukai Malang untuk dilakukan penindakan, sehingga peredaran rokok ilegal dapat ditekan.

Kegiatan berjalan dengan meriah diakhiri dengan hiburan musik dari Kahitna Band.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Kanwil DJBC Jawa Timur II

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!