BeaCukai Malang, detik Djakarta.com-Dalam rangka memberikan penyuluhan kampanye gempur rokok ilegal melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Bea Cukai Malang hadir memberikan sosialisasi kampanye gempur rokok ilegal dalam hari jadi Kota Batu ke 23 pada Rabu (25/09) bertempat di Balai Kota Among Tani JL. Panglima Sudirman 507 Kota Batu, kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi yang erat antara Kantor Bea Cukai Malang dengan Satpol PP Kota Batu.
Kegiatan sosialisasi dihadiri PJ Walikota Batu, Forkompinda Kota Batu, Jajaran Dinas Provinsi Jawa Timur dan pemerintah Kota Batu, serta dari Bea Cukai Malang dihadiri oleh Pejabat Fungsional Ahli Pertama Kantor Bea Cukai Malang, Agnita Adityawardani, diikuti oleh masyarakat Kota Batu dan sekitarnya.
Pada kegiatan inti sosialisasi, Agnita Adityawardani menyampaikan tentang manfaat cukai bagi masyarakat, ketentuan umum di bidang cukai, dan ciri-ciri rokok ilegal.
Diharapkan masyarakat dapat memahami ciri-ciri rokok ilegal supaya bila mendapati peredaran rokok ilegal dapat melaporkan kepada Bea Cukai Malang untuk dilakukan penindakan, sehingga peredaran rokok ilegal dapat ditekan.
Kegiatan berjalan dengan meriah diakhiri dengan hiburan musik dari Kahitna Band.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Kanwil DJBC Jawa Timur II