Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITAINTERNASIONALNASIONAL

Bakamla RI Pererat Sinergitas dengan Singapore Police Coast Guard

5202
×

Bakamla RI Pererat Sinergitas dengan Singapore Police Coast Guard

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Singapura — Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Ospla., melaksanakan Courtesy Call dengan Komandan Singapore Police Coast Guard (SPCG) SAC Cheang Keng Keong, di Kantor Pusat SPCG, Singapura, Senin (14/10/2024).

Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan muhibah KN Pulau Dana-323 ke Vietnam dan Singapura. Adapun tujuannya adalah guna mempererat dan memperkuat sinergisitas antara Bakamla RI dan SPCG dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum (KKPH) di perairan antar kedua negara. Kegiatan diawali dengan perkenalan masing-masing jajaran oleh Kepala Bakamla RI dan Komandan SPCG.

Iklan 300x600

Pada kesempatan ini, Komandan SPCG menyampaikan keinginannya untuk melakukan kunjungan atau port visit ke Jakarta yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Serta, Komandan SPCG turut berharap Bakamla RI bisa bergabung dalam latihan penanggulangan penyelundupan bersama SPCG yang juga akan dilaksanakan pada tahun depan.

Baca Juga :  Pangkalan TNI AL Banjarmasin dan Jajaran Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT Kemerdekaan RI Ke-78

Mendengar keinginan tersebut, Kepala Bakamla RI menanggapi secara positif serta membuka lebar peluang kerja sama yang ditawarkan oleh SPCG. Dengan banyaknya kerja sama yang dilakukan, merupakan bukti nyata bahwa Bakamla RI selaku Indonesia Coast Guard berhasil menjalin hubungan yang baik antar sesama Coast Guard di dunia. (Humas Bakamla RI)

Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.
Foto: Humas Bakamla RI

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!