Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Bakal Maju Cabup Konawe, Kemendagri Diminta Segera Berhentikan Pj.Bupati Konawe

1883
×

Bakal Maju Cabup Konawe, Kemendagri Diminta Segera Berhentikan Pj.Bupati Konawe

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Tahapan Pemilu 2024 Telah Dimulai. Beberapa bulan kedepan Pemilihan Kepala Daerah (Bupati) akan berlangsung. Undang-Undang Netralitas ASN mesti Betul-Betul dipatuhi Oleh Setiap ASN Republik Indonesia.

 

Iklan 300x600

Baru-baru ini secara gamblang PJ. Bupati Konawe Harmin Ramba Secara terang – terangan menyatakan sikap diri Untuk Maju Sebagai Bakal Calon Bupati Konawe pada Pilkada kali ini. Maka dengan tegas Kami Meminta kementrian Dalam Negeri kiranya untuk tidak mengeluarkan atau Memberikan izin dalam Hal melakukan mutasi penjabat internal daerah kabupaten konawe.

 

Sebab Kami menilai apabila diberi izin untuk lakukan mutasi maka semua penjabat yang akan di lantik Sangat berpotensi untuk tidak netral saat pilkada. karena akan dikemas seolah mutasi tersebut adalah Jasa atau utang Budi Yang harus dibayar oleh ASN. tentu hal tersebut dinilai Akan menguntungkan satu pihak dan sangat merugikan pihak lain. Serta akan Merusak sistem Demokrasi yang Berintegritas.

Baca Juga :  Lurah Marunda mengklarifikasi bahwa tidak benar rumah dinas di jadikan tempat usaha ketringan

 

Dalam melakukan mutasi penjabat internal daerah Sangat Besar potensi politisasi birokrasi untuk pemenangan pada pilkada mendatang. Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) harus Segara cegah Intrik Tersebut. Mekanisme mutasi jabatan jangan dibuat sebagai alat Atau Instrumen Politik birokrasi dalam Rangka memenuhi ambisi dan Birahi politik Kekuasaan dalam setiap Kontestasi Politik (Pesta Demokrasi).

 

Lanjut Irfan Aktivis Konawe Dengan tidak diberikan izin, Mendagri turut andil dalam mencegah terjadinya politisasi aparatur sipil negara untuk ikut serta dalam kontestasi politik lima tahuna di Kabupaten Konawe. Artinya, dengan tidak dikeluarkan nya izin mutasi, maka Mendagri menunjukkan konsistensi dalam menjaga netralitas ASN di daerah.

Baca Juga :  DANLANTAMAL I TERIMA KUNJUNGAN SEKRETARIS JAKSA AGUNG MUDA PIDANA MILITER

 

Untuk itu kami mendesak dan meminta kepada Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Selain tidak Mengeluarkan Izin Mutasi Jabatan. Kemendagri juga Harus Segera Mengevaluasi sekaligus segera memberhentikan PJ. Bupati Konawe Harmin Ramba, Sebab Tahapan Pemilu Telah di mulai.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!