Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Bahaya Laten Dalam Agenda Penertiban 1.063 Tambang Ilegal

196
×

Bahaya Laten Dalam Agenda Penertiban 1.063 Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta – Rencana Presiden Prabowo untuk menindak tegas 1.063 tambang ilegal di seluruh tanah air bisa jadi kabar menggembirakan. Namun langkah penertiban ini dinilai Barisan Rakyat 1 Juni (Barak 106) tidak boleh terburu-buru.

“Kabar tentang Presiden menggelar rapat terbatas (ratas) di Hambalang bersama Bahlil dan Zulhas, Selasa malam (19/08) membahas tambang ilegal adalah kabar baik. Namun masalah kekayaan mineral bumi bukan sekedar masalah kerugian uang negara, tapi mengandung bahaya laten,” kata Ketua Umum DPP Barak 106, Martin Siahaan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/08) di Jakarta.

Iklan 300x600

Menurut Martin, permasalahan mineral bumi merupakan isu serius yang sering dijadikan kelompok-kelompok disintegrasi. Dia menambahkan hampir setiap isu disintegrasi menggunakan topik kekayaan mineral sebagai kampanye utama memisahkan diri dari Indonesia.

“Jika dalam penertibannya terburu-buru kita khawatir muncul kelompok separatis yang dibekingi non-state actor untuk memecah belah Kesatuan Indonesia. Sehingga penyelesaiannya harus benar-benar berlandaskan Pancasila 1 Juni,” tutur Martin.

Baca Juga :  Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit Lanal Dumai

Dalam keterangan tertulisnya, Martin mempertanyakan nasib lahan bekas tambang ilegal jika sudah kembali dikuasai negara akan dijadikan apa. Dia khawatir setelah kembali dikuasai negara justru tidak menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat seharusnya.

Dia mewanti-wanti keberhasilan Negara bisa berubah menjadi isu ketidakadilan Jakarta terhadap masyarakat lokal. Menurut dia, beban Presiden justru akan bertambah jika pola-pola koperasi diterapkan untuk mengelola lahan bekas tambang ilegal.

“Tidak bisa lagi dilakukan pola lama dengan model-model koperasi yang sudah sering dilakukan. Justru akan menimbulkan kecemburuan sosial dan rasa ketidakadilan di tengah-tengah rakyat,” kata Martin.

“Sementara kerusakan lingkungan akibat bekas tambang harus juga diperbaiki dan harus juga menambah nilai ekonomi yang berdampak bagi rakyat dan negara,” tambahnya.

Baca Juga :  Prajurit Lanal Sabang Siap Siaga Hadapi Pemilu Tahun 2024

Pemerintah, kata dia, sangat memungkinkan mengembalikan hutan yang dirusak akibat tambang sekaligus mendatangkan keuntungan ekonomi. Tak hanya sampai itu, menurut Martin jika alam diperbaiki hasilnya bahkan dapat melunasi hutang luar negeri Indonesia sebelum tahun 2034.

Martin melalui Barak 106 menawarkan kepada pemerintahan Prabowo Subianto alam yang telah rusak akibat tambang diperbaiki dengan membangun kawasan hutan wisata. Dia menilai, jika dimulai dari saat ini dalam 4 tahun mendatang, hutan wisata dari 1.063 bekas tambang ilegal sudah bisa memberikan nilai tambah, bahkan nilainya lebih dari yang telah hilang.

“Saya pikir yang harus diselesaikan bukan saja permasalahan kepastian hukum tentang tambang ilegal, tetapi juga menyelamatkan alam yang telah rusak, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mencegah gerakan disintegrasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Ferry Simanullang Laporkan Ketidakprofesionalan Penyidik Polresta Jambi ke Kompolnas.

Seperti diketahui permasalahan ini diungkapkan Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR – DPD RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jumat (15/08). Saat itu Prabowo juga meminta dukungan dari seluruh MPR.

Selain itu juga, Prabowo memberi peringatan kepada Jenderal TNI/Polri serta mantan Jenderal yang membekingi tambang ilegal akan ditindak tegas.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!