Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Aspek Hukum dalam Dualisme Pemuda Panca Marga (PPM)

Avatar photo
269
×

Aspek Hukum dalam Dualisme Pemuda Panca Marga (PPM)

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DetikDjakarta.com| Jakarta – Ketua Umum Pemuda Panca Marga (PPM), Samsudin Siregar, menyampaikan keprihatinannya terhadap polemik dualisme penggunaan nama organisasi Pemuda Panca Marga. Hal ini disampaikan di disela kegiatan Silaturahim Kebangsaan dan Jumpa Pers Visi Baru PPM, Rabu (5/2/2025) di kantor PPM di kawasan Gatot Soebroto.

Ia menegaskan bahwa PPM dan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) memiliki peran penting dalam sejarah bangsa. Oleh karena itu, ia berharap perpecahan yang kerap terjadi di berbagai organisasi dan perkumpulan tidak menimpa kedua lembaga ini, mengingat keduanya merupakan aset berharga bagi perjalanan sejarah Indonesia.

Iklan 300x600

Samsudin Siregar mengungkapkan bahwa dirinya pernah menghadapi berbagai tekanan dari berbagai pihak, mulai dari dijuluki sebagai “ketua ilegal,” mendapatkan ancaman pembekuan organisasi, hingga menghadapi tuntutan di pengadilan.

Baca Juga :  Ketum BPI Ucapkan Selamat kepada Rosan Roeslani Dilantik Menjadi Menteri Investasi/Kepala BKPM

Namun, ia menegaskan bahwa kenyataannya Mahkamah Agung telah mengeluarkan keputusan yang jelas dan inkracht, yang berpihak kepadanya atas Maklumat Keputusan Mahkamah Agung No. 598/K/Pdt/2024 yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas 1A Khusus dengan nomor 6952/PAN.W10.U5/HK.02.VI/2024 pada 20 Juni 2024.

Pasca diterbitkannya keputusan Mahkamah Agung, Pemuda Panca Marga (PPM) semakin fokus pada berbagai kegiatan nyata yang memberikan dampak positif.

Kegiatan PPM tersebut antara lain menyelenggarakan workshop kemandirian ekonomi dan pendidikan bagi generasi muda, mempererat hubungan diplomasi dan kemitraan antar bangsa, serta mengajak kaum muda untuk lebih mengenal para pejuang beserta keluarganya melalui program Bakti Kasih Eyang Pejuang.

Baca Juga :  Polri: Pengamanan KTT AIS Forum 2023 Berjalan Aman dan Lancar

 

 

 

 

 

 

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!