Jakarta, detikj,- PT Pertamina (Persero) telah memberikan sanksi tegas kepada 239 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melanggar aturan kualitas BBM hingga April 2025. Sanksi berupa skorsing operasional hingga dua minggu diberikan kepada SPBU yang menjual BBM tidak sesuai standar yang ditetapkan Pertamina.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pembenahan internal dan pendisiplinan mitra agar kualitas BBM yang dipasarkan tetap terjaga. Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro, menyatakan bahwa tindakan tegas ini penting untuk melindungi konsumen dan menjaga reputasi Pertamina sebagai perusahaan pelat merah.
Romadhon Jasn, Direktur Gagas Nusantara, menyambut baik langkah Pertamina tersebut. Menurutnya, tindakan tegas ini sangat diperlukan untuk memastikan bahwa konsumen mendapatkan produk BBM yang berkualitas dan sesuai standar. “Ini bukan hanya soal bisnis, tapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap penyedia BBM nasional,” ujar Romadhon, dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025)
Ia menambahkan, sanksi yang diberikan harus konsisten dan transparan agar efek jera benar-benar dirasakan. “Jika ada SPBU yang melanggar, harus ada tindakan yang jelas tanpa pandang bulu. Ini penting agar semua mitra Pertamina bisa disiplin dan menjaga integritas,” jelas Romadhon.
Selain memberikan sanksi, Pertamina juga menyediakan bengkel gratis di beberapa kota seperti Samarinda, Balikpapan, dan Bontang untuk memperbaiki kendaraan yang mengalami kerusakan akibat kualitas BBM yang kurang sesuai. Ini menunjukkan komitmen Pertamina dalam memberikan layanan terbaik bagi konsumen.
Romadhon menilai, penyediaan bengkel gratis adalah langkah yang tepat sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. “Memberikan solusi langsung kepada konsumen yang terdampak adalah bukti bahwa Pertamina serius menjaga kualitas dan kepuasan pelanggan,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan berkelanjutan dan edukasi kepada mitra SPBU agar kejadian serupa tidak terulang. “Pengawasan rutin dan pelatihan kepada pengelola SPBU harus menjadi agenda utama agar kualitas BBM tetap terjaga,” tambah Romadhon.
Romadhon menegaskan, langkah Pertamina ini harus didukung penuh oleh semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat. “Kualitas BBM adalah fondasi utama bagi sektor transportasi dan industri. Jika kualitasnya dijaga, dampaknya akan positif bagi perekonomian nasional,” pungkasnya.
Dengan tindakan tegas dan komitmen yang kuat, Pertamina diharapkan mampu memperbaiki citra dan menjaga kepercayaan masyarakat sebagai penyedia BBM utama di Indonesia.


















