Jakarta – Koalisi pemuda dan mahasiswa pemerhati hukum sultra di jakarta telah melakukan aksi demontrasi di Mabes Polri terkait dugaan pembackingan aktivitas penambangan ilegal serta pembiaran penyaluran BBM ilegal yang di lakukan oleh kapolres konawe utara beserta kapolsek lasolo.(Selasa 22 Oktober 2024.)
Ketua lembaga pemuda dan mahasiswa pemerhati hukum sultra-jakarta edrian saputra menyampaikan beberapa hal dalam orasinya,kami meminta secara tegas kepada bapak jendral Listyo Sigit Prabowo selaku pimpinan tertinggi Mabes Polri untuk segera mencopot Kapolres konawe utara beserta Kapolsek lasolo.
Kapolres konawe utara beserta kapolsek lasolo diduga kuat telah melanggar aturan yang tercantum dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara Republik Indonesia.selain itu,undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara juga menekankan penegakkan hukum terhadap kegiatan penambangan ilegal.
Terkait persoalan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kabupaten konawe utara sudah tidak lazim,banyak perusahaan tambang yang kami duga melakukan aktivasnya secara ilegal atau kami anggap menabrak aturan hukum,padahal sudah jelas negara Indonesia adalah negara hukum maka sudah sepatutnya siapa saja yg melakukan pelanggaran hukum harus di tindaki sesuai aturan hukum yg berlaku.namun kami menduga kuat APH/Kapolres konawe utara beserta kapolsek lasolo telah melakukan pembiaran terhadap para pelaku penambangan ilegal di wilayah kabupaten konawe utara,atau kami anggap ada indikasi kongkalikong yang dilakukan APH bersama para penambang ilegal dengan tujuan memuluskan tindak kejahatan yang mereka lakukan.
Lanjut edrian saputra mengatakan bukan cuman persoalan ilegal mining saja,kami pula menduga kuat telah terjadi pembiaran penyaluran BBM ilegal yang dilakukan oleh kapolres konawe utara di beberapa titik wilayah Kabupaten konawe utara,
Edrian mengatakan bahwa pemberian BBM subsidi oleh pemerintah terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama solar,
dipandang sebagai langkah strategis yang memiliki dampak besar dalam mendukung
keberlanjutan sektor transportasi dan industri. Subsidi ini didesain untuk memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing sektor ekonomi nasional, tetapi degan maraknya peredaran BBM ilegal ini membuat masyarakat kesusahan dalam mendapatkan BBM subsidi. Sebagaimana diungkapkan dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,
minyak dan gas bumi dikuasai oleh Negara. Arti kata “menguasai” dalam konteks ini
menunjukkan bahwa Pemerintah, atasnama Negara, memiliki kendali penuh terhadap
semua hak yang terkait dengan sumber daya migas, maka kami menyatakan dengan tegas kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut karena jikalau terus di biarkan ini akan menjadi wabah di kabupaten Konawe Utara
Tutup,Muh rahim selaku korlap mengatakan secara tegas dalam orasinya meminta kepada mabes polri agar segera membentuk tim investigasi untuk menyelidiki terkait kasus dugaan pembackingan penambangan ilegal ini, serta pembiaran penyaluran BBM ilegal di wilayah Kabupaten konawe utara,Provinsi Sulawesi Tenggara.