Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Apel Gabungan Tiga Pilar Sawah Besar Jaga Keamanan Di Bulan Suci Ramadhan

Avatar photo
80
×

Apel Gabungan Tiga Pilar Sawah Besar Jaga Keamanan Di Bulan Suci Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat — Panit Narkoba Polsek Sawah Besar Ipda Daniel Anto. S., SH, pimpin langsung Apel dan patroli gabungan unsur Tiga Pilar (Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP) di halaman Mako Polsek Sawah Besar Jl Dr Wahidin no. 8, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat. Selasa malam (04/03/2025), sekitar Pukul 22.00 WIB

Selanjutnya maksud dan tujuan kegiatan ini meneruskan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, agar personil Polri perkuat sinergitas tiga pilar dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Iklan 300x600

Kemudian giat patroli gabungan dilakukan yang dimulai pukul 23.00 WIB, patroli difokuskan untuk pengamanan dan antisipasi gangguan kamtibmas seperti antisipasi pelaku kejahatan di jalanan umum, dan cegah keributan remaja pada kesempatan ini difokuskan patroli dan pengawasan di Jl Kartini XIII, Jl. Banteng Barat dan Jl. Gunung Saharti Raya serta Jl. Pangeran Jayakarta dan sambangi tiga Pos Singgah Ramadhan 1446 H di wilayah Sawah Besar.

Baca Juga :  Polsek Metro Penjaringan Gelar Program Polisi Sahabat Anak, Kenalkan Tugas Polisi dan Keselamatan Berlalu Lintas kepada Anak-Anak PAUD

Kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen Polsek Sawah Besar bersama unsur tiga pilar dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang malam hari dan pagi hari
dalam suasana bulan suci Ramadhan dan akan terus dilakukan secara intensif.

Panit Samapta menambahkan jika warga membutuhkan bantuan POLRI bisa segera menghubungi Polsek Sawah Besar atau Call Center 110, agar cepat ditindaklanjuti.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!