Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Aparat Penegak Hukum Diminta Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi di Pemda Konawe Kepulauan

205
×

Aparat Penegak Hukum Diminta Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi di Pemda Konawe Kepulauan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta – Muhammad Rahim, Ketua Lembaga Aliansi Kerakyatan Indonesia (ANARKI), menyoroti dugaan tindak pidana korupsi dalam sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus-kasus yang melibatkan pemerintah daerah Konkep.

Muhammad Rahim mengungkapkan tiga persoalan utama yang menjadi sorotan terkait dugaan penyimpangan anggaran pembangunan di wilayah tersebut:

Iklan 300x600

1. Jembatan Pelabuhan Nipa-Nipa
Pada tahun 2018, Jembatan Pelabuhan Nipa-Nipa di Kecamatan Wawonii Utara roboh, yang diduga akibat ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dengan dokumen kontrak. Pembangunan jembatan ini menelan anggaran sebesar Rp3,4 miliar, namun gagal berfungsi sebagaimana mestinya. Muhammad Rahim menduga kuat adanya keterlibatan Bupati Konawe Kepulauan dalam proyek ini, serta peran kontraktor yang dinilai tidak becus menjalankan tugas.

Baca Juga :  Meriahnya milad FBR ke XXll di taman festival ancol

2. Jembatan Pelabuhan Langgara
Proyek pembangunan Jembatan Pelabuhan Langgara menghabiskan anggaran sebesar Rp7 miliar. Namun, ironisnya, hanya dalam waktu tiga bulan sejak selesai, jembatan tersebut sudah mengalami kerusakan signifikan. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut, yang juga melibatkan pejabat daerah.

3. Proyek PDAM Kota Langgara dan Desa Palingi Raya
Proyek pembangunan jaringan air bersih (PDAM) di Kota Langgara dan Desa Palingi Raya dengan anggaran sebesar Rp8,7 miliar hingga kini belum terealisasi alias fiktif. Hal ini menambah daftar dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

 

Selain tiga kasus tersebut, Muhammad Rahim juga menyoroti dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja barang dan jasa yang telah merugikan negara sebesar Rp5,6 miliar. Dalam kasus ini, ia menduga keterlibatan Bupati Konawe Kepulauan, calon bupati terpilih, serta beberapa kepala dinas, yaitu Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala Dinas Perhubungan.

Baca Juga :  Selain Serap Aspirasi Masyarakat, Tyas Zulfikar Komitmen Awasi Pembangunan di Kolaka Utara

Ia menambahkan bahwa berdasarkan laporan yang dimilikinya, kontraktor proyek pembangunan Jembatan Langgara dan PDAM adalah anak dari Bupati Konawe Kepulauan, yang juga merupakan calon bupati terpilih tahun ini.

“Kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Pemda Konkep ini harus segera diusut tuntas sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegas Muhammad Rahim.

Sebagai langkah nyata, Ketua ANARKI tersebut menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK RI dan Kejaksaan Agung RI pada Rabu, 18 Desember 2024. Demonstrasi ini bertujuan untuk mendesak aparat penegak hukum segera menyelesaikan penyelidikan dan membawa pihak-pihak yang terlibat ke pengadilan.

Baca Juga :  Kader Partai PKB inisial “HW” Diduga Cacat Administrasi, KPU dan Bawaslu Kerja Sama meloloskan, IPPMIK-Jakarta Desak DKPP RI Memberikan Sanksi.

“Dugaan kejahatan ini melibatkan banyak pihak dan dilakukan secara terstruktur. Kami harap kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” pungkasnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!