Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITADAERAHHUKUMNASIONAL

Anggaran Miliaran Menguap! GPM Sultra Jakarta Akan Laporkan Dugaan Korupsi LABKESMAS Konkep ke KPK dan Kejagung

865
×

Anggaran Miliaran Menguap! GPM Sultra Jakarta Akan Laporkan Dugaan Korupsi LABKESMAS Konkep ke KPK dan Kejagung

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta, detikdjakarta.com – Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (GPM) Sulawesi Tenggara Jakarta (Sultra-Jakarta) menyoroti pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (LABKESMAS) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang diduga kuat dikorupsi.

 

Iklan 300x600

Pembangunan tersebut dikerjakan oleh CV. Britania Raya Construction dengan anggaran sebesar Rp11,2 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024.

 

Berdasarkan kontrak Nomor: 08/SP/PPK-DINKES/VII/2024, proyek ini seharusnya rampung pada 28 Desember 2024 setelah 170 hari kerja, namun hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.

 

Ketua GPM Sultra Jakarta, Salfin Tebara, dalam pernyataan resminya pada Rabu (05/02/2025), menegaskan bahwa pihaknya memiliki data yang menguatkan dugaan korupsi dalam proyek ini.

 

Kami menduga kuat ada praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum Kepala Dinas Kesehatan dan pihak kontraktor. Seharusnya, dengan anggaran miliaran rupiah, pembangunan ini sudah rampung. Namun, faktanya proyek tersebut masih mangkrak tanpa alasan yang jelas,” tegas Salfin.

Baca Juga :  Sambut HUT Polwan Ke-75, Srikandi Polwan Polrestro Bekasi Kota Gelar Curhat Bersama Polwan Polda Metro Jaya

 

Menurutnya, dana sebesar itu seharusnya cukup untuk membangun fasilitas kesehatan yang layak bagi masyarakat Konkep. Namun, lambannya pengerjaan dan tidak adanya transparansi anggaran menimbulkan kecurigaan adanya penyalahgunaan dana.

 

GPM Sultra Jakarta akan Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK dan Kejagung

GPM Sultra Jakarta berencana akan melaporkan dugaan korupsi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

 

Kami telah menyusun laporan lengkap beserta bukti-bukti yang kami miliki dan akan melayangkannya ke KPK serta Kejagung RI. Kami meminta agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan korupsi ini,” tambah Salfin.

Baca Juga :  Dalam Kegiatan Binwiltasla, Lanal Bengkulu Ajak Masyarakat Pulau Enggano Olahraga Bersama

 

Lebih lanjut, GPM Sultra Jakarta mendesak agar KPK dan Kejagung segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran proyek tersebut.

 

Mereka juga meminta agar Kepala Dinas Kesehatan Konkep dan pihak kontraktor segera diperiksa serta mempertanggungjawabkan keterlambatan pembangunan ini.

 

Mendesak Transparansi dan Penindakan Tegas

GPM Sultra Jakarta menekankan bahwa keterlambatan proyek ini bukan hanya sekadar masalah administrasi, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

 

Kami tidak ingin kasus ini berlalu begitu saja tanpa ada tindakan tegas dari aparat hukum. Jika dibiarkan, korupsi akan terus merajalela dan merugikan masyarakat. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi rakyat Konkep,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ngopi Kamtibmas, Sinergi Bhabinkamtibmas, Tiga Pilar, Warga untuk Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban

 

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Konkep dan CV. Britania Raya Construction belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!