Jakarta, detikdjakarta.com – Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (GPM) Sulawesi Tenggara Jakarta (Sultra-Jakarta) menyoroti pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (LABKESMAS) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang diduga kuat dikorupsi.
Pembangunan tersebut dikerjakan oleh CV. Britania Raya Construction dengan anggaran sebesar Rp11,2 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024.
Berdasarkan kontrak Nomor: 08/SP/PPK-DINKES/VII/2024, proyek ini seharusnya rampung pada 28 Desember 2024 setelah 170 hari kerja, namun hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.
Ketua GPM Sultra Jakarta, Salfin Tebara, dalam pernyataan resminya pada Rabu (05/02/2025), menegaskan bahwa pihaknya memiliki data yang menguatkan dugaan korupsi dalam proyek ini.
“Kami menduga kuat ada praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum Kepala Dinas Kesehatan dan pihak kontraktor. Seharusnya, dengan anggaran miliaran rupiah, pembangunan ini sudah rampung. Namun, faktanya proyek tersebut masih mangkrak tanpa alasan yang jelas,” tegas Salfin.
Menurutnya, dana sebesar itu seharusnya cukup untuk membangun fasilitas kesehatan yang layak bagi masyarakat Konkep. Namun, lambannya pengerjaan dan tidak adanya transparansi anggaran menimbulkan kecurigaan adanya penyalahgunaan dana.
GPM Sultra Jakarta akan Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK dan Kejagung
GPM Sultra Jakarta berencana akan melaporkan dugaan korupsi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
“Kami telah menyusun laporan lengkap beserta bukti-bukti yang kami miliki dan akan melayangkannya ke KPK serta Kejagung RI. Kami meminta agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan korupsi ini,” tambah Salfin.
Lebih lanjut, GPM Sultra Jakarta mendesak agar KPK dan Kejagung segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran proyek tersebut.
Mereka juga meminta agar Kepala Dinas Kesehatan Konkep dan pihak kontraktor segera diperiksa serta mempertanggungjawabkan keterlambatan pembangunan ini.
Mendesak Transparansi dan Penindakan Tegas
GPM Sultra Jakarta menekankan bahwa keterlambatan proyek ini bukan hanya sekadar masalah administrasi, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
“Kami tidak ingin kasus ini berlalu begitu saja tanpa ada tindakan tegas dari aparat hukum. Jika dibiarkan, korupsi akan terus merajalela dan merugikan masyarakat. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi rakyat Konkep,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Konkep dan CV. Britania Raya Construction belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini.