Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Aksi Tawuran di Gunung Sahari, 25 Remaja Bawa Senjata Tajam Diamankan Polisi

Avatar photo
135
×

Aksi Tawuran di Gunung Sahari, 25 Remaja Bawa Senjata Tajam Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com.Jakarta Pusat – Sebanyak 25 remaja diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat dalam aksi tawuran yang terjadi di Jalan Gunung Sahari XI, Jakarta Pusat, Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 11 senjata tajam (10 celurit dan 1 arit), 1 buah petasan, 13 unit handphone, 4 dompet, serta 20 unit sepeda motor berbagai merek.

Iklan 300x600

“Sebanyak 25 remaja berusia 14 hingga 23 tahun kami amankan. Mereka kedapatan membawa senjata tajam dan terlibat dalam aksi tawuran subuh yang sangat membahayakan,” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander, Minggu siang.

Baca Juga :  Pengamanan Di Pos Singgah Ramadhan 1446 H Kartini Cegah Tawuran Warga Jelang Sahur

Para pelaku diketahui berasal dari berbagai wilayah, di antaranya Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Depok, hingga Brebes. Sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar, sementara sisanya belum bekerja atau merupakan karyawan swasta.

Berikut inisial dan usia para pelaku:
H.A. (17), F.M. (14), F.P.R. (21), C.N. (13), A.W.R.F. (18), M.A. (14), M.Z. (16), R.F. (21), L. (17), M.N. (19), N.I.R. (19), A.F. (16), D.W. (21), F.M.Y. (20), H.F.A. (17), M.F. (–), S.L. (19), M.B.P. (18), M.I. (23), M.R.S. (19), U.H. (16), K.A. (20), A.N.F. (16), S. (22), N.A. (14).

Baca Juga :  Gedor Pos Kamling Jam 2 Pagi, Polisi Cegah Aksi Kejahatan Pascalebaran

Pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengimbau orang tua untuk lebih peduli dan mengawasi anak-anak mereka, terutama di malam hari.

“Kami minta para orang tua mendidik dan menjaga anak-anaknya agar tidak keluar malam. Sayangi nyawa anak-anak kita yang bisa saja meregang di jalan akibat tawuran,” ujar Susatyo.

“Berikan kegiatan positif dan menarik untuk masa depan mereka. Jangan biarkan mereka terjerumus ke dalam pergaulan yang salah,” tambahnya.

Baca Juga :  Polsek Pademangan Menerima 25 Orang Latja Siswa SPN Polda Metro Jaya

Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses hukum lebih lanjut.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!