Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Aksi Massa Tuntut Pencabutan IUP PT. Bosowa Mining dan Copot Kapolres Konawe Utara: Diduga Fasilitasi Dokumen Terbang untuk Penambang Ilegal

387
×

Aksi Massa Tuntut Pencabutan IUP PT. Bosowa Mining dan Copot Kapolres Konawe Utara: Diduga Fasilitasi Dokumen Terbang untuk Penambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta, [30/04/25]– Gelombang protes dari puluhan massa yang tergabung dalam konsorsium pemuda mahasiswa Konawe Utara – jakarta kembali pecah hari ini. Massa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor dirjen minerba dan mabes polri dengan tuntutan utama: mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT. Bosowa Mining serta mendesak pencopotan Kapolres Konawe Utara.

Pandi Bastian selaku penanggung jawab aksi mengungkapkan bahwa PT Bosowa Mining menerima kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebesar 3 juta ton pada tahun 2023, meskipun cadangan nikel perusahaan tersebut dinilai tidak mencukupi untuk kuota sebesar itu. sehingga ia menyatakan bahwa kuota tersebut diduga digunakan untuk memfasilitasi penjualan ore nikel ilegal oleh para penambang tanpa izin.

Iklan 300x600

PT. Bosowa Mining diduga kuat kerap memfasilitasi penggunaan dokumen terbang untuk menyamarkan hasil tambang ilegal guna memuluskan aktivitas penjualan ore nikel oleh para penambang tanpa izin resmi (ilegal). Dugaan ini mencuat dari investigasi lapangan dan melihat langsung praktik jual beli ore nikel ilegal berlangsung lancar dengan dokumen yang diduga bersumber dari PT. Bosowa mining .

Baca Juga :  PULUHAN MAHASISWA SULTRA GELAR UNRAS JILID 2 DI DEPAN DIRJEN MINERBA, TERKAIT PENOLAKAN RKAB PT. JAGAD RAYATAMA DAN PT. BAULA Adrian Alfath Mangidi selaku SekJend lembaga Komando dalam orasinya tegas menolak penerbitan Rancangan Kerja Anggaran Biaya (RKAB) PT. Jagad Rayatama dan PT. BAULA yang berada di kabupaten Konawe Selatan. Iyhan mangidi sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa PT. Jagad Rayatama masih belum menyelesaikan sengketa lahan terhadap pemilik lahan yang di duga seluas 400 hektar, bukan hanya persoalan lahan tetapi penyerapan tenaga kerja masyarakat lingkar tambang masih sangat kurang. “Bagaimana bisa perusahaan beroperasi tetapi belum menyelesaikan tumpang tindih kepemilikan lahan dengan luas ratusan hektar, bukan cuman persoalan tanah, penyerapan tenaga kerja lokal lingkar tambang sangat minim”. Ungkapnya Iyhan mangidi juga menyebutkan bahwa di samping itu ada lagi perusaan yang kemudian diduga melakukan pertambangan di wilayah kabupaten Konawe selatan tanpa memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) yakni PT. BAULA. “Ironisnya lagi kedua perusahaan tersebut masih beroperasi hingga saat ini, tentunya ini merupakan tindakan yang kemudian melanggar aturan dan tidak sesuai prosedur dan mekanisme aturan yang berlaku di negara Republik indonesia yang kemudian merugikan masyarakat dan negara”. Ucap iyhan mangidi. Pihaknya meminta kementrian ESDM melalui DIRJEN MINERBA untuk tidak menyetujui pengajuan RKAB PT. Jagad Rayatama dan PT. BAULA “ini sudah kesekian kalinya kami hadir dan kami akan terus mengawal dan menolak RKAB kedua perusahaan tersebut selama pihak perusaan masih belum menjalankan kewajibannya, dan kami harap pihak DIRJEN MINERBA untuk segera mengambil langkah tegas dan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku”. Tutup aktivis muda itu dalam orasinya.

“PT. Bosowa Mining harus bertanggung jawab atas praktik pembiaran bahkan dugaan keterlibatan langsung dalam memuluskan distribusi ore nikel ilegal. Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi kejahatan terhadap lingkungan dan masa depan daerah,” tegas[Pandi ], saat menyampaikan orasi.

Oleh karena itu Pandi Bastian salah satu putra daerah Konawe Utara yang sedang melanjutkan pendidikan di ibu kota Jakarta pihaknya meminta kepada kementerian ESDM RI dalam hal ini dirjen minerba untuk segera mencabut Iup dan membatalkan RKAB PT. Bosowa mining yang diduga kerap memfasilitasi dokumen untuk memuluskan penjualan ore nikel hasil penambangan ilegal di wilayah blok morombo kab. Konawe Utara

Baca Juga :  Retortpack Kemasan Plastik Untuk Produk Makanan Lolos Uji BPOM dan Tahan Panas

Di tempat yang sama abdi Aditya selaku koordinator lapangan juga menyoroti sikap aparat kepolisian di Konawe Utara, khususnya Kapolres, yang dinilai tidak menunjukkan ketegasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal, bahkan dianggap membiarkan dan melindungi praktik-praktik tersebut.

“Kami mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Konawe Utara karena gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum. Kepolisian tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi tambang,” lanjutnya.

Selain itu, abdi juga meminta kepada Bareskrim polri untuk segera melakukan investigasi dan penindakan terhadap aktivitas penambangan ilegal dilahan celah PT. Bosowa mining dan PT. Karyatama Konawe Utara di blok morombo kab. Konawe Utara

Baca Juga :  Prajurit Lanal Palembang Laksanakan Fun Game Bersama Prajurit KRI Parang-647

Sebagai penutup Aksi berlangsung damai dengan penjagaan dari pihak kepolisian. Namun para peserta aksi menegaskan bahwa ini bukan akhir perjuangan. Mereka akan terus melakukan konsolidasi dan tekanan publik sampai pemerintah pusat dan aparat penegak hukum merespons serius tuntutan ini.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!