Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

“Aksi jilid 2 segera tangkap Elah Karmilah Anggota DPRD Sumedang,sekaligus Ibu Denden Imadudin Soleh yang diduga kuat Menerima Aliran Dana Kasus Judi Online Komdigi dari Sang Anak”

366
×

“Aksi jilid 2 segera tangkap Elah Karmilah Anggota DPRD Sumedang,sekaligus Ibu Denden Imadudin Soleh yang diduga kuat Menerima Aliran Dana Kasus Judi Online Komdigi dari Sang Anak”

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta – Kasus Judi Online (Judol) yang terjadi di Komdigi merupakan kasus besar yang melibatkan orang orang kementerian, situs Judi online yang seharusnya ditangani untuk diblokir oleh Komdigi, justru di backup oknum oknum pegawai yang berwenang di Kementerian Komunikasi dan Digital, Polda Metro Jaya telah menampilkan 24 Tersangka Kasus Judi online dan 4 orang masih Buron. Dari 24 nama Tersangka, ada nama yang menjadi sorotan yaitu Denden Imadudin Soleh, Denden merupakan pegawai Komdigi dengan Jabatan Ketua Tim Penyidikan dan Ahli UU ITE Ditjen Aplikasi dan Infomatika. Denden mempunyai gaya hidup yang sangat glamor dan hedon, Pejabat komdigi ini di duga gemar ke tanah suci untuk melaksanakan Umroh dan Haji, Haji yang dilaksanakan Denden dan keluarga merupakan Haji Furoda, untuk Haji Furoda biaya yang harus dikeluarkan itu tidak sedikit, angka untuk Haji Furoda sangat fantastis yaitu kisaran 300jt – 1milliar Rupiah tergantung paket yang ditawarkan. Denden juga memiliki beberapa koleksi jam mewah seperti Rolex,Richard Mille,Audemars Piguet. Bukan hanya koleksi jam mewah Denden juga memiliki koleksi mobil mobil mewah seperti Mercedes Benz,Hyundai. Denden bertempat tinggal di Perumahan elite yaitu Perumahan Vida dicluster Botanica Kota Bekasi. Dengan semua harta yang dimiliki Denden bukan tidak mungkin ada orang orang terdekat yang menerima aliran dana dari kasus judi online komdigi ini terutama Ibu dari Denden yaitu Elah Karmilah yang merupakan Anggota DPRD Sumedang 2024-2029 Fraksi PPP. 27/12/2024

Baca Juga :  Kuasa Hukum Ted Sioeng :" Tidak Ada Bukti Klien Kami Menandatangani formulir Kredit"

Menurut Daffariza Aditya,Koordinator Lapangan dan Dir Advokasi KUMHAM Forum Mahasiswa Hukum Sumedang – Jakarta sekaligus Putra daerah sumedang, dalam keterangannya di Div Humas Polri Daffariza Aditya menegaskan akan melakukan aksi unjuk rasa jilid 2 didepan Mabes Polri dan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) jika tuntutan kita tidak dipenuhi oleh bareskrim atau plt ketua umum PPP, “Aksi unjuk rasa ini untuk meminta Bareskrim Mabes Polri segera memanggil dan memeriksa ibu Elah Karmilah (Ibu Denden) karna diduga menerima aliran dana judi online dari anaknya Denden Imadudin Soleh untuk dana Kampanye. Seperti yang kita ketahui Elah Karmilah pernah mencalonkan diri sebagai Anggota dewan 2 kali kalah, dan suara yang diperoleh juga sedikit. Namun berbeda dengan pemilihan sebelum sebelumnya, pemilihan tahun 2024 Elah Karmilah mencalonkan diri kembali sebagai anggota Dprd Sumedang dan menang dengan suara yang sangat fantastis yaitu 13.098 suara, mustahil tegas Daffariza di Div Humas Polri. Ada beberapa aduan aduan masyarakat yang menerima uang dari kampanye Ibu Elah Karmilah dan jumlahnya tidak sedikit yaitu 100-250 per orang. Agak sensitif seharusnya memang dipanggil ibu Elah ini untuk diperiksa karna dugaan kuat ini sudah sangat jelas, Bareskrim harus periksa segera! tegas Daffariza. Dan untuk Plt Ketua Umum Partai PPP harus segera evaluasi Ibu Elah Karmilah ini karna sudah membuat citra Partai PPP buruk dimata masyarakat sumedang”.
Hukum tidak boleh tebang pilih,mau tua,muda,kaya,miskin semua rata dimata hukum. Segera Proses hukum Elah Karmilah, Tegas Daffariza Aditya di Polda Metro Jaya.
Daffa juga menegaskan bahwa aksi jilid 2 nanti akan lebih masif dan atraktif lagi,karena tuntutan pada jilid pertama belum di gubris oleh bareskrim polri dan juga plt ketua umum PPP. “jika jilid 2 terjadi saya pastikan masa akan lebih banyak sekitar 200-250 orang,karena aksi kita ini bukan main main,ini kasus besar,harus terungkap semuanya”. tegas Daffa di Div Humas Polri

Iklan 300x600

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!