Jakarta |Detikdjakarta.com – 1 Juli 2025 – Memasuki momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang dirayakan sepanjang Juli 2025, berbagai tokoh hukum di Indonesia menyampaikan pandangan dan harapannya terhadap peran Polri ke depan. Salah satunya datang dari Ahmad Yani, S.E., S.H., M.H., seorang advokat dan konsultan hukum yang juga dikenal aktif mendorong penegakan hukum yang adil dan berpihak kepada rakyat.
Dalam pernyataannya, Ahmad Yani menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional. Ia menyatakan, “Saya mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-79 kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Semoga Polri terus berkembang menjadi institusi yang dekat dengan rakyat, mengedepankan pelayanan yang humanis, serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.”
Sebagai seorang pengacara, Ahmad Yani juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan para profesional hukum lainnya. Menurutnya, kolaborasi yang harmonis sangat diperlukan, terutama dalam menghadirkan kepastian hukum dan keadilan sosial bagi masyarakat luas.
“Pesan saya sebagai praktisi hukum, kerja sama yang terjalin antara kepolisian dan advokat sangat penting, khususnya dalam menangani perkara-perkara hukum secara objektif dan transparan. Selain itu, kita perlu bersama-sama memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar mereka tidak buta hukum,” tuturnya.
Ahmad Yani menambahkan bahwa dalam era keterbukaan informasi saat ini, Polri diharapkan semakin responsif, profesional, dan mengedepankan prinsip negara hukum dalam setiap tindakan. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung Polri dalam menjalankan tugas mulia sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Sebagai penutup, saya berharap di usia ke-79 ini, Polri semakin dicintai rakyat, semakin dewasa dalam bersikap, serta menjadikan supremasi hukum sebagai pedoman utama dalam bertindak,” pungkasnya.
Ahmad Yani, S.E., S.H., M.H. saat ini memimpin Kantor Advokat dan Konsultan Hukum yang beralamat di Jalan Taman Permata Indah I Kebon Pisang No. 7, RT 011 RW 07, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara 14450. Untuk konsultasi dan penanganan perkara hukum, masyarakat dapat menghubungi kantor beliau melalui Telepon: 021-6682424 atau WhatsApp: 0813-1414-1978.