Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
ARTIKELBERITANASIONAL

Polri Gelar Wayang Kulit Berlakon Wahyu Cakraningrat

Avatar photo
333
×

Polri Gelar Wayang Kulit Berlakon Wahyu Cakraningrat

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta-Jakarta – Polri akan menggelar pagelaran Wayang Kulit dengan lakon Wahyu Cakraningrat di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juli 2023.

Wayang Kulit tersebut dilaksanakan masih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara.

Iklan 300x600

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, kegiatan Wayang Kulit tersebut merupakan komitmen dari Polri untuk terus menjaga dan melestarikan budaya asli Indonesia.

“Melestarikan budaya Bangsa Indonesia yaitu Wayang Kulit agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman,” kata Dedi kepada wartawan, Kamis, 6 Juli 2023.

Baca Juga :  Komandan Lanal Bandung Laksanakan Buka Puasa Bersama Pasis Sesko TNI LIII Matra Laut Tahun 2025

Selain itu, kata Dedi, acara Wayang Kulit ini juga bertujuan untuk semakin mendekatkan Polri dengan seluruh masyarakat dengan menyajikan hiburan rakyat secara gratis.

“Memberikan hiburan gratis kepada masyarakat dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77 sekaligus menyediakan makanan dan minuman gratis sebagai bentuk rasa syukur dengan berbagi kepada masyarakat,” ujar Dedi.

Untuk diketahui, Lakon Wahyu Cakraningrat adalah wahyu ratu atau raja. Cakra adalah berputar. Ningrat adalah dunia.

Sehingga, dapat diartikan disini perubahan kehidupan. Menggambarkan banyak masalah di negara disebabkan krisis tatanan atau sistem.

Baca Juga :  Skandal Proyek Dispendik: Indeks Pendidikan Sampang Terancam Kian Merosot, Bupati Diminta Copot Kepala Dinas Pendidikan

Maka, barang siapa yang bisa mendapatkan wahyu tersebut maka akan ada pemimpin yang amanah dan menjalankan perubahan.

(Nda)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!