Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

HIMA Sultra – Jakarta Soroti Dugaan Pelanggaran PT AKP, Tuntut Pembekuan RKAB dan Evaluasi Izin

133
×

HIMA Sultra – Jakarta Soroti Dugaan Pelanggaran PT AKP, Tuntut Pembekuan RKAB dan Evaluasi Izin

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta – Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta (HIMA Sultra Jakarta) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kantor Pusat PT Adhi Kartiko Pratama (AKP), Senin (17/11/2025).

Dalam aksinya, massa membeberkan sederet dugaan pelanggaran pertambangan yang dilakukan PT AKP di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Mereka meminta pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM RI segera mengevaluasi seluruh izin pertambangan perusahaan tersebut.

Iklan 300x600

Massa menyoroti dugaan aktivitas penambangan di kawasan hutan produksi seluas 577,48 hektare, tidak adanya izin lintas Konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL), serta maraknya kecelakaan kerja yang diduga tidak dilaporkan secara resmi oleh perusahaan.

Hal ini disampaikan Asvin A, Sekertaris Umum HIMA Sultra Jakarta. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap dugaan pelanggaran serius yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan.

“HIMA Sultra Jakarta mendesak ESDM RI untuk mencabut seluruh perizinan PT AKP Tbk dan membekukan RKAB miliknya. Proses evaluasi menyeluruh harus dilakukan karena perusahaan ini diduga melakukan aktivitas tambang yang tidak sesuai aturan,” tegas Asvin.

Baca Juga :  Lanal Bintan Beserta Lembaga/Masyarakat Sebagai Mitra Pemerintah Turut Serta Dukung dan Suskeskan Pilkada 2024

Menurut Asvin, berdasarkan temuan lapangan dan berbagai dokumen pendukung, PT AKP Tbk diduga menggarap kawasan hutan produksi seluas 577,48 hektare tanpa mengantongi izin pelepasan kawasan hutan. Ia juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk merekomendasikan pencabutan izin serta menggelar audit kerugian negara di sektor kehutanan.

“Kami juga meminta Kementerian Kehutanan untuk segera mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin dan melakukan audit kerugian negara atas aktivitas PT AKP Tbk di Konawe Utara,” tambahnya.

Di lokasi yang sama, Ketua Bidang Lingkungan Hidup HIMA Sultra Jakarta, Pandi Bastian, menyoroti aspek perizinan konservasi laut yang dinilai diabaikan perusahaan. Ia menyebut PT AKP Tbk diduga telah lama beroperasi tanpa mengantongi izin Lintas Konservasi TWAL, padahal izin tersebut merupakan syarat wajib sebelum melakukan aktivitas mobilisasi ore melalui kawasan konservasi.

Baca Juga :  Hidayatul Mu'arifin, Sosok Di Balik Kiprah Model Muda Indonesia D Asia Model Festival 2025

Pandi mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil investigasi lembaganya, PT AKP Tbk baru mengajukan dokumen izin lintas konservasi setelah diminta oleh Kementerian, sebagaimana keterangan verbal dari BKSDA Sulawesi Tenggara dalam rekaman telepon beberapa waktu lalu.

“Secara kelembagaan kami mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk tidak menerbitkan izin TWAL serta memberikan sanksi administratif terhadap PT AKP Tbk karena diduga telah lama beroperasi tanpa izin yang seharusnya dimiliki sejak awal,” ujar Pandi.

Massa juga menilai bahwa ketegasan pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang bermasalah sangat penting untuk mendukung program prioritas nasional, khususnya komitmen Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan tambang ilegal melalui Asta Cita.

Menutup pernyataannya, Asvin menegaskan bahwa HIMA SULTRA Jakarta akan kembali menggelar aksi lanjutan di Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian ESDM RI jika tuntutan mereka diabaikan.

Baca Juga :  DPR atau Jubir Presiden? Polemik LPG 3 Kg Ungkap Lemahnya Pengawasan

“Kami akan turun dengan jumlah massa yang lebih besar apabila pemerintah tidak segera mengambil langkah tegas. Negara tidak boleh kalah dari korporasi yang diduga melakukan pelanggaran hukum dan merusak lingkungan,” ujarnya.

Dalam pantauan lapangan, sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dan aparat keamanan perusahaan di sekitar kawasan Tower Panin, Senayan City. Namun situasi berhasil kembali kondusif setelah aparat kepolisian melakukan pengamanan dan mengatur ulang jalannya aksi.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!