Jakarta, 5 November 2025 —
Gelombang tekanan publik terhadap dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023 kembali memanas. Kali ini, Solidaritas Mahasiswa Madura (SAMUDRA) turun ke jalan menyerukan “Seruan Aksi Jilid II” di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kantor DPP Partai NasDem, Jakarta.
Dalam aksi tersebut, Solidaritas Mahasiswa Madura menuntut dan mendesak KPK agar segera membentuk tim penyelidik khusus untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan dana CSR BI dan OJK yang diduga kuat menyeret nama anggota DPR RI asal Madura, Willy Aditya.
“Publik tidak boleh dibiarkan hidup dalam bayang-bayang korupsi yang melibatkan elit politik. Kami menuntut KPK bertindak cepat, transparan, dan tidak pandang bulu. Hukum harus tegak tanpa kompromi!” tegas Shohib, koordinator aksi Solidaritas Mahasiswa Madura.
Mahasiswa menilai, dugaan penyelewengan dana CSR dan dana reses ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat, terlebih dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan moral dan integritas.
Solidaritas Mahasiswa Madura juga menyoroti lemahnya sikap Partai NasDem terhadap kadernya yang diduga terlibat kasus korupsi. Mereka mendesak Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, untuk segera mengambil langkah tegas dengan memecat Willy Aditya apabila terbukti terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi CSR BI.
“Jangan biarkan partai politik menjadi sarang perlindungan bagi pelaku korupsi. NasDem harus membuktikan komitmen restorasinya dengan menyingkirkan kader busuk,” lanjut Shohib.
Mahasiswa menegaskan, perjuangan mereka bukan sekadar aksi simbolik, melainkan panggilan moral untuk menjaga integritas lembaga publik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap negara hukum.
Tuntutan Aksi Solidaritas Mahasiswa Madura:
1. Mendesak KPK segera membentuk tim penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia dan OJK 2020–2023.
2. Meminta KPK mengusut tuntas penyalahgunaan dana reses dan kunjungan dapil yang tidak digunakan untuk kepentingan rakyat.
3. Menuntut KPK agar tidak pandang bulu terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi CSR BI.
4. Meminta Willy Aditya bertanggung jawab secara moral dan politik kepada masyarakat Madura.
5. Mendesak Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, segera memecat Willy Aditya bila terbukti bersalah.
6. Menuntut KPK segera menahan dan memproses hukum Willy Aditya sesuai peraturan yang berlaku.
Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 5 November 2025, pukul 13.00 WIB di depan KPK dan DPP Partai NasDem, Jakarta.
“Rakyat sudah muak dengan janji-janji bersih dari korupsi. Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka mahasiswa akan terus menjadi barisan terakhir penjaga keadilan,” tutup Shohib dengan lantang.


















