Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

Persidangan Gugatan Mal Praktek,Pasca Operasi Telinga,Yang Di Lakukan Di Pengadilan Jakarta Pusat, Berjalan Lamban

Avatar photo
164
×

Persidangan Gugatan Mal Praktek,Pasca Operasi Telinga,Yang Di Lakukan Di Pengadilan Jakarta Pusat, Berjalan Lamban

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DetikDjakarta.Com. JAKARTA,-Selasa 28 Oktober 2025 sidang lanjutan Ovares H.S tentang terjadinya Mal Praktek yang dilakukan di pengadilan Negri Jakarta pusat.dalam sidang kali ini hadir saksi yang sudah ada yang siap menjadi saksi atas terjadinya Mal praktek yang menimpa Ovares  H.S yang sudah berjalan 19 tahun yang silam.

Ovares H.S dan tim Kuasa Hukum  menggugat pihak rumah sakit ternama Kemayoran Jakarta pusat atas  tindakan dan kelalaian salah satu  Dr. Bedah .yang melakukan oprasi telinga Ovares dan mengalami salah Oprasi,yang dimana seharusnya Melakukan Oprasi telinga kiri tetapi di lakukan oprasi telinga kanan.sehingga pasien bernama Ovares harus mengalami cacat permanen dalam bentuk pendengaran hingga saat ini.

Iklan 300x600

Ovares HS di bantu beberapa tim kuasa Hukumnya ( advokad)menggugat pihak rumah sakit tersebut  dan juga DR.yamg menangani  oprasi yang berjalan di tahun 2006. yang secara langsung melakukan Oprasi telinga pada saat itu hingga saat ini,pihak Ovares SH. yang sudah tumbuh dewasa telah cacat pendengaran dikarekan oprasi yang di lakukan oleh DR.salah.

Baca Juga :  Lomba Komik Polisi, Bentuk Humanisme Kepolisian Kepada Masyarakat.

Sidang gugatan yang sudah berlangsung beberapa kali ada keganjalan saat ini.Kuasa hukum Ovares angkat bicara saat sidang yang terjadi Selasa 28 Oktober 2025 pukul 02.00 dikarenakan ada ke ganjalan pihak yang di gugat belum sepenuhnya menyanggupi apa permintaan dari pada majelis .majelis mangatakan ini masih langsung kesimpulan.tetapi pihak kuasa hukum Ovares beranggapan ini belum kesimpulan karena ada bukti saksi ahli yang kami hadirkan untuk posisi dari pada pihak Ovares sebagai korban Mal Praktek.”tanggakasnya.

Kuasa hukum Ovares H.S. pun menambahkan dari Minggu kemarin pihak yang di gugat akan menghadirkan saksi Ahli tetapi hingga saat ini belum juga di ketahui dan di hadir  siapa sosok saksi Ahli yang mereka hadirkan.sehingga pihak tim kuasa Ovares bertanya – tanya apakah saksi Ahli AT atau saksi Ahli Pidana karena hingga saat ini belum juga kami melihat nya.”tambahnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan Individu Prajurit dan Satuan Melalui Uji Terampil Glagaspur P1/P2 Tahun 2023 di Mako Lanal Bintan

Jadi pihak Kuasa hukum Ovares  H.S  korban Mal praktek menduga dalam agenda sidang ini dari beberapa hari blum terlihat adanya saksi Ahli dan kalau kami beranggapan apakah ini sidang keseriusan yang memang sengaja di perlambat agar mememakan waktu yang cukup panjang

(Sarah)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!