DetikDjakarta.Com. JAKARTA,-Selasa 28 Oktober 2025 sidang lanjutan Ovares H.S tentang terjadinya Mal Praktek yang dilakukan di pengadilan Negri Jakarta pusat.dalam sidang kali ini hadir saksi yang sudah ada yang siap menjadi saksi atas terjadinya Mal praktek yang menimpa Ovares H.S yang sudah berjalan 19 tahun yang silam.
Ovares H.S dan tim Kuasa Hukum menggugat pihak rumah sakit ternama Kemayoran Jakarta pusat atas tindakan dan kelalaian salah satu Dr. Bedah .yang melakukan oprasi telinga Ovares dan mengalami salah Oprasi,yang dimana seharusnya Melakukan Oprasi telinga kiri tetapi di lakukan oprasi telinga kanan.sehingga pasien bernama Ovares harus mengalami cacat permanen dalam bentuk pendengaran hingga saat ini.
Ovares HS di bantu beberapa tim kuasa Hukumnya ( advokad)menggugat pihak rumah sakit tersebut dan juga DR.yamg menangani oprasi yang berjalan di tahun 2006. yang secara langsung melakukan Oprasi telinga pada saat itu hingga saat ini,pihak Ovares SH. yang sudah tumbuh dewasa telah cacat pendengaran dikarekan oprasi yang di lakukan oleh DR.salah.
Sidang gugatan yang sudah berlangsung beberapa kali ada keganjalan saat ini.Kuasa hukum Ovares angkat bicara saat sidang yang terjadi Selasa 28 Oktober 2025 pukul 02.00 dikarenakan ada ke ganjalan pihak yang di gugat belum sepenuhnya menyanggupi apa permintaan dari pada majelis .majelis mangatakan ini masih langsung kesimpulan.tetapi pihak kuasa hukum Ovares beranggapan ini belum kesimpulan karena ada bukti saksi ahli yang kami hadirkan untuk posisi dari pada pihak Ovares sebagai korban Mal Praktek.”tanggakasnya.
Kuasa hukum Ovares H.S. pun menambahkan dari Minggu kemarin pihak yang di gugat akan menghadirkan saksi Ahli tetapi hingga saat ini belum juga di ketahui dan di hadir siapa sosok saksi Ahli yang mereka hadirkan.sehingga pihak tim kuasa Ovares bertanya – tanya apakah saksi Ahli AT atau saksi Ahli Pidana karena hingga saat ini belum juga kami melihat nya.”tambahnya.
Jadi pihak Kuasa hukum Ovares H.S korban Mal praktek menduga dalam agenda sidang ini dari beberapa hari blum terlihat adanya saksi Ahli dan kalau kami beranggapan apakah ini sidang keseriusan yang memang sengaja di perlambat agar mememakan waktu yang cukup panjang
(Sarah)


















