Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITAHUKUMNASIONAL

NCW Soroti Dugaan Keterlibatan Bea Cukai Di Jalur Hijau Barang Illegal Cina

159
×

NCW Soroti Dugaan Keterlibatan Bea Cukai Di Jalur Hijau Barang Illegal Cina

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM –

Jakarta, 4 Oktober 2025 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasional Corruption Watch (NCW) kembali menyoroti praktik mafia impor yang merajalela dan mengancam kepentingan rakyat serta industri nasional. Ketua Umum DPP NCW, Hanifa Sutrisna, menegaskan bahwa jalur hijau di Bea Cukai diduga disalahgunakan oleh sejumlah perusahaan import borongan untuk meloloskan barang ilegal dari Cina, termasuk sepatu palsu, obat-obatan ilegal, dan kosmetik berbahaya.

Iklan 300x600

Menurut Hanifa, modus operandi ini melibatkan setoran miliaran rupiah per tahun, yang memungkinkan barang berbahaya masuk ke pasar tanpa pemeriksaan yang memadai. “Berdasarkan investigasi lapangan, perputaran uang dari praktik ini diperkirakan mencapai Rp20 triliun per tahun. Setiap kubik impor yang seharusnya dikenakan pajak dan biaya resmi hanya dihitung Rp6 juta. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi perampokan terang-terangan terhadap kas negara,” tegas Hanifa dalam konferensi pers di Jakarta.

Baca Juga :  Gagas Nusantara: Impor Gula untuk Stabilitas, Produksi Dalam Negeri Harus Diperkuat

**Dampak terhadap pasar dan kesehatan rakyat**

Hanifa menekankan bahwa praktik impor ilegal ini menghancurkan industri lokal, merugikan produsen nasional, dan membahayakan konsumen. “Barang berbahaya yang lolos dari jalur hijau menimbulkan risiko serius bagi kesehatan masyarakat. Obat dan kosmetik mengandung bahan kimia beracun, sementara pasar resmi dan industri dalam negeri dirugikan,” jelasnya.

Lebih jauh, Ketua NCW menyoroti dugaan keterlibatan pihak internal Bea Cukai yang melindungi praktik ini. “Keamanan pasar dan integritas jalur impor berada dalam risiko ketika aparat atau pejabat yang seharusnya menegakkan hukum malah diduga menjadi bagian dari permainan busuk ini,” tambah Hanifa.

Baca Juga :  Lanal Dabo Singkep Peringati Isra Mi' raj Nabi Muhammad SAW

Seruan tindakan tegas

NCW menuntut aparat penegak hukum dan pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas:

1. Melakukan investigasi menyeluruh terhadap jalur hijau dan seluruh praktik impor ilegal.
2. Menindak tegas oknum atau pihak yang terlibat, baik di perusahaan maupun institusi terkait, tanpa pandang bulu.
3. Mengamankan industri lokal dan melindungi konsumen dari produk berbahaya melalui pengawasan yang ketat.
4. Menjamin bahwa pajak dan pungutan resmi dari impor masuk ke kas negara untuk kepentingan rakyat, bukan pihak tertentu.

Hanifa menegaskan bahwa praktik mafia impor ini merupakan peringatan keras bagi semua pihak. “Jangan sampai aparat penegak hukum menjadi penonton. Jangan biarkan negara dirugikan sementara pasar ilegal terus berkembang. NCW akan terus mengawasi agar Indonesia menjadi negara yang adil, aman, dan bebas dari praktik korupsi dan kejahatan perdagangan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Cak Imin Dilaporkan ke KPK Gara-gara Bawa Istri Saat Jadi Tim Pengawas Ibadah Haji

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!