Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Seminar Bamus Betawi Bahas Jakarta Bukan lagi Ibukota

Avatar photo
262
×

Seminar Bamus Betawi Bahas Jakarta Bukan lagi Ibukota

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta,  – Ketua Umum Bamus Betawi, Riano P.Ahmad mengatakan, Pemerintah telah mengesahkan UU Nomor 12 tahun 2024 tentang Ibukota, namun UU tersebut akan dilaksanakan seutuhnya dengan keputusan Presiden. Hal tersebut dikatakan Riano saat menghadiri kegiatan diskusi interaktif pada hari Rabu (24/9/2026) yang diselenggarakan oleh Bamus Betawi, di Jakarta.

“Keputusan Presiden yang terbaru bahwa akan menjadi ibukota secara politik pada tahun 2028. Hal ini sangat menarik untuk didiskusikan dan diketahui. Bamus Betawi sebagai mitra strategis pemerintah memiliki kewajIban untuk memberikan kontribusi terkait dengan dinamika isu-isu terkini,” ujar Riano.

Iklan 300x600

Kepala Unit Pengelola Museum Kesejahteraan Jakarta, Sri Kusumawati mengajak kepada warga Jakarta untuk bersama-sama mengembangkan Jakarta sebagai global dan berbudaya.

Baca Juga : 

“Yang terpenting adalah bagaimana kita mengembangkan dan menyiapkan Jakarta menjadi kota global dan berbudaya. Yang jelas kita harus memperkuat identitas Jakarta sebagai kota global dan berbudaya. Terkait dengan budaya yaitu mempertahankan dan memperkuat budaya Betawi sebagai budaya lokal,” ungkapnya.

Pemprov DKI Jakarta, tambah Sri, tentunya akan membuat banyak sekali kebijakan-kebijakan yang memfokuskan diri pada pengembangan budaya Betawi, penguatan budaya Betawi dan perlindungan budaya Betawi. ungkapnya.

Sementara itu, Iwan Aswan, seorang pelukis dan seniman yang dihadirkan sebagai narasumber acara diskusi berpendapat bahwa Jakarta akan tetap eksis meskipun Jakarta bukan lagi sebagai ibukota. “Kita sebagai seniman tidak pernah takut walaupun Jakarta tidak lagi menjadi ibukota,” pungkasnya  (sol/fatah)

Baca Juga :  Pangkalan TNI AL Dabo Singkep Siap Gelar Kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!