Jakarta — Fraksi PDIP di DPR RI kembali menjadi sorotan publik setelah Ketua DPP Said Abdullah menyampaikan permintaan maaf atas nama anggota DPR, Deddy Sitorus dan Sadarestuwati, kendati sejauh ini partai belum mengambil langkah struktural seperti yang dilakukan PAN dan NasDem sebelumnya.
Said menyebut bahwa pernyataan Deddy Sitorus yang membandingkan DPR dengan “rakyat jelata”, serta aksi joget Sadarestuwati di Sidang Tahunan MPR RI, menjadi pelajaran penting bagi fraksi. Ia menegaskan bahwa partai belum menentukan sikap formal dan meminta waktu bagi DPP untuk menyikapi situasi tersebut.
Sementara itu, berbagai partai seperti PAN dan NasDem telah menonaktifkan anggota DPR yang menjadi sorotan publik. Nama-nama tersebut—seperti Eko Patrio, Uya Kuya, Ahmad Sahroni, dan Nafa Urbach—masuk daftar tindakan tegas partai karena dinilai melukai rasa keadilan publik.
Kaukus Muda Indonesia (KMI) menilai permintaan maaf Said Abdullah bukan sekadar bentuk permintaan maaf individu, tetapi juga pengingat penting agar PDIP tidak berhenti hanya di pernyataan verbal. “Bila benar PDIP adalah “partai wong cilik”, maka harus terbuka pada evaluasi kolektif, termasuk penonaktifan kader yang berperilaku tidak merefleksikan empati terhadap rakyat,” tegas Ketua Umum KMI, Edi Homaidi, Selasa (2/9/2025)
Sadarestuwati sendiri menjadi sorotan setelah video jogetnya viral—aksi yang terjadi selepas Sidang Tahunan, saat lagu daerah diputar, menurut penjelasan Said sebagai simbol kebhinekaan  . Sementara Deddy Sitorus dituding menghina rakyat jelata dengan pernyataannya di televisi, yang kemudian memicu kemarahan publik.
KMI menekankan bahwa frasa “permintaan maaf atas nama”, yang disampaikan Said Abdullah, sebaiknya diikuti tindakan konkret: penonaktifan atau tindakan disipliner. Tanpa itu, pernyataan maaf akan dianggap sebagai citra kosong belaka, apalagi saat publik menuntut keadilan dan reprioritasi moral dari partai rakyat.
Publik kini menanti sikap DPP PDIP: apakah mereka akan meniru langkah parpol lain dan segera menonaktifkan atau melakukan sanksi serius terhadap Deddy Sitorus dan Sadarestuwati? Atau justru diam dan membiarkan citra wong cilik terus meredup di hadapan rakyat yang kecewa?