Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

Mahasiswa Sultra Desak KPK Usut Dugaan Korupsi, Periksa Sekda dan Kepala Kantor Penghubung di Jakarta

259
×

Mahasiswa Sultra Desak KPK Usut Dugaan Korupsi, Periksa Sekda dan Kepala Kantor Penghubung di Jakarta

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta, 13 Agustus 2025 – Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra–Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Aksi ini menuntut KPK segera mengambil alih atau melakukan supervisi terhadap kasus dugaan korupsi di Kantor Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang hingga kini mandek di meja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Kasus ini mencuat setelah adanya temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran Kantor Penghubung Sultra untuk tahun anggaran 2022–2023, serta temuan lanjutan dari tahun 2021 hingga 2024.

Iklan 300x600

Sebelumnya, pada Rabu (26/03/2025), penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Penghubung Sultra di Menteng, Jakarta Pusat, berdasarkan Surat Perintah Nomor: Print.295/P.35/Fd.2/03/2025. Penggeledahan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari APBD Sultra tahun 2022–2023 tersebut berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga kuat terkait tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Komandan Lanal Dabo Singkep Beri Penghormatan Terakhir Untuk Prajurit dan ASN Terbaik Yang Purna Bakti

Massa aksi mendesak KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, serta pejabat terkait di Kantor Penghubung Sultra. Langkah ini dinilai krusial untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan mempercepat penetapan tersangka.

Selain itu, mereka juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejati Sultra yang dianggap lamban dan terkesan membiarkan kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Jika situasi ini terus berlanjut, massa aksi mendorong pencopotan pimpinan Kejati Sultra.

“Korupsi tidak boleh dibiarkan. Hukum harus hadir untuk menyelamatkan uang rakyat dan menegakkan keadilan,” tegas pernyataan massa aksi. Mereka berkomitmen terus mengawal kasus ini hingga para pelaku benar-benar diproses hukum tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Sebagai bentuk kepedulian!! BEM UIC Bergerak Cepat, Galang Dana dan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kemayoran, Jakarta Pusat

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!