Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITADAERAHHUKUM

Geruduk KPK RI, LPPH Sultra Desak Pemeriksaan Bupati Bombana Inisial BRHD

225
×

Geruduk KPK RI, LPPH Sultra Desak Pemeriksaan Bupati Bombana Inisial BRHD

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta || Massa dari Lembaga Pemantau Penegakkan Hukum (LPPH) Sulawesi Tenggara (Sultra) geruduk Komisi Pemberantasan Korupsi desak Pemeriksaan Bupati Bombana atas dugaan tindak pidana korupsi. Selasa, (12/8/2025).

 

Iklan 300x600

Massa menuding Bupati Bombana pada saat menjabat sebagai kepala dinas (Kadis) Sumber Daya Alam dan Bina Marga Provinsi sultra diduga kuat korupsi 12 paket pekerjaan yang dinilai merugikan negara milyaran rupiah.

 

 

Dugaan korupsi tersebut berdasarkan dari Hasil Laporan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022 dan 2023 (LHP BPK RI TA. 2022-2023) yang di mana terdapat temuan dokumen kekurangan volume atas 12 paket pekerjaan jalan, irigasi dan jaringan pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sulawesi Tenggara senilai Milyaran Rupiah.

Baca Juga :  Kanit Binmas Polsek Johar Baru Ikuti Pembinaan dan Evaluasi Kinerja Bhabinkamtibmas oleh Dit Binmas Polda Metro Jaya

 

Bukan hanya itu, massa juga menyinggung keterlibatan Bupati Bombana pada kasus jembatan cirauci II di Kabupaten Buton Utara dan Kepemilikan tambang pasir ilegal di kabupaten Bombana.

 

Hal tersebut diungkapkan Ujang Hermawan, penanggung jawab aksi dalam pernyataan resminya kepada Media ini. Ia mengungkapkan bahwa aksi yang dilakukan pihaknya adalah bentuk keseriusan dan desakkan pada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan.

 

“Dugaan kasus ini berdasarkan audit BPK RI, KPK jangan hanya diam, tuntutan kami jelas lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saudara Eks. Kadis SDA dan Bina Marga Sultra yang saat ini menjabat sebagai Bupati Bombana inisial BRHD”. Tegasnya.

 

Lebih lanjut ujang membeberkan keterlibatan BRHD dalam kasus jembatan cirauci II yang saat itu ia terpanggil sebagai saksi oleh kejaksaan tinggi sultra.

Baca Juga :  Polda Metro Giat SULING Serta Bagikan 100 Paket Sembako Kepada Korban Kebakaran Kel Menteng Atas

 

“Keterlibatannya jelas, BRHD adalah Kadis pada saat itu, dugaan korupsi pada proyek pembangunan jembatan cirauci II adalah tanggung jawabnya sebagai kadis SDA dan Bina Marga, dan ia pernah terpanggil namun hanya sebatas saksi”. Tambahnya.

 

Ujang juga mengatakan bahwa BRHD juga terlibat dalam meloloskan perizinan tambang pasir yang diduga ilegal pada saat menjabat sebagai Pj. Bupati Bombana. Dimana, pemilik tambang pasir tersebut tidak lain adalah kerabatnya sendiri.

 

“Beberapa dugaan skandal korupsi saudara BRHD yang merugikan negara hingga milyaran ini harus segera di atensi oleh KPK RI”. Sambungnya.

Baca Juga :  Lanal Bintan Selenggarakan Pemberian Paket Lebaran dan Bazar Murah

 

Menutup pernyataannya, ujang menegaskan akan terus mengawal beberapa dugaan korupsi bupati Bombana hingga tuntutan pihaknya teratensi.

 

“Kami akan terus hadir di depan gedung KPK RI, sampai saudara BRHD terpanggil dan terperiksa”. Pungkasnya.

 

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait. (Red).

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!