Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

FDR Sultra Geruduk Kantor PT.AKP Di Jakarta, Desak Cabut IUP

345
×

FDR Sultra Geruduk Kantor PT.AKP Di Jakarta, Desak Cabut IUP

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta – Massa yang tergabung dalam Forum Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara menggeruduk Kantor Pusat PT.Adhi Kartiko Pratama Tbk (AKP) di Kawasan Menara Panin, Senayan City , Jakarta Pusat, Senin (11/08/2025).

Mereka mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia untuk segera Mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT.AKP yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Iklan 300x600

Kordinator aksi, Gie seftian mengatakan “Kami datang karena banyak Masalah yang diduga ditimbulkan oleh PT.AKP, diantaranya PT.AKP diduga telah Mengabaikan kewajibannya terkait izin lintas konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL), Bukaan Kawasan Hutan Produksi tanpa Izin, serta dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan.

“Kami meminta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) harus segera mengeluarkan Rekomendasi Pencabutan IUP PT.AKP kepada Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia (RI)” kata Gie kepada awak Media.

Baca Juga :  Pengarahan Panglima Koarmada RI, Tingkatkan Tanggung Jawab dan Karakter Prajurit

Gie Juga meminta transparansi Kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia
terkait Aktivitas PT.AKP di dalam kawasan hutan produksi (HP) seluas 577,48 hektar tanpa memiliki izin,”

Ia meminta Transparansi kepada Kejaksaan Agung RI dan KLHK perihal penyelesaian sanksi administratif atas penggunaan kawasan hutan tanpa izin PT.AKP”.

Tidak Hanya itu, FDR juga Menyoroti terkait adanya laporan dugaan Insiden Fatality (Kecelakaan Kerja) diwilayah IUP PT.AKP yang diduga tidak di laporkan oleh perusahaan. mereka menilai PT.AKP diduga tidak memenuhi standar K3 yang diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Baca Juga :  Diskusi FK Repnus : Perlindungan Konsumen Di BANK DKI Harus Di Perkuat, Supaya Masyarakat Semakin Percaya

Setidaknya mereka Menyuarakan 4 Tuntutan di antaranya :

1. Mendesak Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) untuk segera Mengeluarkan Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (AKP) di Kabupaten Konawe Utara yang diduga
mengabaikan kewajiban izin lintas kawasan konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Pulau Labengki.

2. Mendesak Kejaksaan Agung RI dan KLHK RI untuk Transparansi Publik Terkait penyelesaian sanksi administratif atas penggunaan kawasan hutan tanpa izin, Bukaan Kawasan hutan PT AKP , Luasan Areal Terbuka 577,4 Hektare yang terdiri dari Hutan Produksi (HP) di kabupaten Konawe Utara

4.Meminta Kementerian ESDM RI untuk segara Membekukan RKAB PT.Adhi Kartiko Pratama (AKP) Terkait Dugaan Penunggakan Pajak.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Benhil Pemantauan Debit Air Pasca Hujan Pompa Air Benhil

5.Mendesak KEMENAKER Untuk segera memberikan sanksi hukum terhadap pimpinan PT. AKP atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan terkait dugaan Insiden kecelakaan Kerja yang tidak di laporkan.

Gie menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen akan melakukan aksi lanjutan.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!