Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITAEKONOMINASIONALSEPUTAR JAKARTA

Mediasi Temui Jalan Buntu, Pengusaha Muda Bintuni Siapkan Laporan ke BAPPEBTI

34
×

Mediasi Temui Jalan Buntu, Pengusaha Muda Bintuni Siapkan Laporan ke BAPPEBTI

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

JAKARTA (DETIKDJAKARTA.COM) –

Kisruh Tuntutan Pengembalian Dana Modal Saham yang dimiliki oleh Arifin (Pengusaha Muda asal Bintuni, Papua Barat) kepada PT Trijaya Pratama Futures (TPFx), akhirnya berbuntut panjang, setelah mediasi yang dilakukan berulang kali menemui kegagalan.

Iklan 300x600

Kamis, 07 Agustus 2025, Arifin akhirnya memutuskan untuk membuat kronologi persoalan yang akan dilaporkan kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, selanjutnya disebut BAPPEBTI, sebagai Lembaga Pengawas dan Pengatur kegiatan perdagangan berjangka komoditas di Indonesia, karena mediasi yang mempertemukan Arifin dan Anita menemui jalan buntu.

Kepada Awak Media, Arifin menceritakan bahwa di Tahun 2024, bersama Wakil Pialang PT TPFx, Saudari Anita, Arifin menggelontorkan dana sebesar 2 M, dengan iming-iming akan memperoleh keuntungan besar dalam perdagangan saham melalui PT. TPFx.

Dalam prosesnya, Arifin sempat mendapatkan keuntungan sekitar 25 Juta dari perdagangan saham tersebut, namun selanjutnya tidak mendapatkan keuntungan lagi, hingga saat ini,

Baca Juga :  Woow Pantastis Undian Panen Hadiah Simpedes BRI BO Kemayoran Berikan Total 64 Unit Hadiah

Di awal proses, Anita yang merupakan Wakil Pialang dari PT. TPFx, membuat email baru, no. Ponsel baru, serta membuat akun Trading Arifin, menjalankan proses perdagangan tersebut, dan mengiming-imingkan keuntungan setiap bulannya, namun akhirnya di lock tanpa sepengatahuan Arifin.

Sehingga kemudian berakibat Arifin meminta kembali pengembalian dana modal sebesar 2 M kepada Anita, yang merupakan Wakil Pialang PT. TPFx.

Rizal Tua P. Hutasoit, SH, Selaku Direktur Utama PT. TPFx yang turun tangan menjembatani kisruh persoalan ini, pun, akhirnya tidak mampu berbuat apa-apa karena Arifin bersikukuh untuk meminta kembali modal saham tersebut.

“Saya ini orang tidak tahu apa-apa tentang perdagangan saham, sehingga mempercayakan penuh kepada Anita untuk mengelola dana yang saya setorkan ke Rekening PT. TPFx, sebesar 2 M, karena Anita berjanji akan memberikan keuntungan setiap bulannya kepada saya” ungkap Arifin, saat ditemui oleh awak media di Kedai Riolo, Kwitang, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Pengamanan Aksi Damai Buruh di Stadion Rawa Badak Koja Jakarta Utara, Ini Kata Kapolres

“Namun keuntungan yang diberikan hanya sekali, dan setelah itu tidak ada lagi. Dalam Komunikasi yang dibangun, Anita selalu menjawab dengan Sabar, dan kemudian meminta dana tambahan untuk melanjutkan transaksi perdagangan saham tersebut,” lanjutnya.

“Lah, yang 2 M saja, belum kembali, minta dana lagi?,” tanya Arifin.

Kisruhpun dimulai, karena Arifin baru mengetahui bahwa Dana sebesar 2 M itu di lock oleh Anita, tanpa sepengetahuan Arifin, dan membutuhkan dana baru untuk kembali memainkan trading kembali.

“Mulai disitulah saya meminta dana itu dikembalikan, masa setahun lebih dana sebesar 2M itu, tidak lagi menghasilkan apa-apa,” ungkapnya lagi.

Dalam mediasi sebelumnya, yang juga dihadiri oleh Direktur Utama PT. TPFx, Arifin baru tahu bahwa dana sebesar 2 M tersebut tidak bisa dikembalikan lagi.

Baca Juga :  Menghimbau Kepada Direksi BLUD RS KONAWE Agar Memerhatikan Kinerja Jajaran Beserta Stafnya

“Saya tidak tahu bahwa dana itu tidak bisa dicairkan lagi, dan diawal proses, saya tidak diberitahu tentang resiko lain dalam trading, yang ada hanya saya dijanjikan oleh Anita, keuntungan, itu saja,” ungkap Arifin lagi.

“Karena mediasi yang kesekian kalinya ini gagal, maka saya akan segera melaporkan masalah ini ke BAPPEBTI, sebagai lembaga yang mengatur dan mengawasi trading yang ada di Indonesia, untuk meminta pengembalian dana sebesar 2 M tersebut,” tutupnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!