Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

PMPH Desak Gubernur DKI Jakarta Segera Tinjau Ulang dan Copot Sahrin Hamid dari Komisaris PT Jakpro: Jangan Beri Ruang Bagi Makelar Kasus!

68
×

PMPH Desak Gubernur DKI Jakarta Segera Tinjau Ulang dan Copot Sahrin Hamid dari Komisaris PT Jakpro: Jangan Beri Ruang Bagi Makelar Kasus!

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta, Rabu 6 Agustus 2025 – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap penunjukan Sahrin Hamid sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro) oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.

Koordinator Lapangan PMPH, Rahmat Djimbula, menegaskan bahwa penunjukan Sahrin Hamid patut ditinjau ulang karena rekam jejaknya yang bermasalah. Sahrin diketahui pernah disebut dalam kasus suap terkait sengketa Pilkada Morotai tahun 2011, di mana ia diduga menjadi perantara suap dari Rusli Sibua kepada Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar, dengan nilai mencapai Rp2,989 miliar.

Iklan 300x600

“Penunjukan Sahrin Hamid sebagai komisaris Jakpro mencederai prinsip integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan milik daerah. Jakpro adalah entitas penting dalam pelaksanaan proyek strategis di Jakarta, maka posisinya harus diisi oleh individu yang bersih dan berintegritas,” ujar Rahmat.

Baca Juga :  Prajurit Lanal Simeulue Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an 1446 H di Masjid Tengku Khalilullah Kabupaten Simeulue

Ia menambahkan, dugaan keterlibatan Sahrin dalam praktik suap bukan sekadar isu moral, melainkan ancaman terhadap kepercayaan publik. Oleh karena itu, PMPH mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk segera mengevaluasi dan mencopot Sahrin Hamid dari jabatannya.

“Rekam jejak Sahrin yang pernah disebut dalam perkara suap Pilkada Morotai tidak bisa diabaikan. Ini menjadi preseden buruk bagi pemerintahan daerah jika dibiarkan. Kami akan terus melakukan aksi sampai tuntutan ini diindahkan,” tegas Rahmat.

Olehnya itu mereka menyuarakan sejumlah tuntutan sebagai berikut:

Baca Juga :  Peduli Keselamatan dan Keamanan Pelajar, Kapolsubsektor Kayu Awet Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Jalan Percetakan Negara Raya

Tuntutan Aksi:
1. Mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, untuk segera meninjau ulang pengangkatan Sahrin Hamid sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo.
2. Menolak penempatan individu dengan rekam jejak buruk dan dugaan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi pada jabatan strategis di perusahaan milik daerah.
3. Meminta Gubernur DKI Jakarta segera mencopot Sahrin Hamid dari jabatannya sebagai Komisaris PT Jakpro.
4. Mendesak Sahrin Hamid agar segera mengundurkan diri dari jabatannya demi menjaga integritas perusahaan dan kepercayaan publik.

Baca Juga :  Wujudkan Keamanan Maritim di Perbatasan dan Perkuat Kerjasama Bilateral Indonesia-India, Lanal Sabang Sambut Kapal Perang Angkatan Laut India di Pulau Weh Sabang

PMPH menegaskan bahwa gerakan ini akan terus berlanjut hingga Gubernur DKI Jakarta mengambil langkah nyata demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!