Detikdjakarta.com | Jakarta, 29 Juli 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kematian seorang ASN Kementerian Luar Negeri berinisial ADP (39), yang ditemukan tewas di kamar kos kawasan Gondangdia, tidak mengandung unsur tindak pidana.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dipimpin Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Ariyanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama tim forensik dan psikolog.
Penyelidikan menyeluruh dilakukan terhadap lebih dari 20 titik CCTV, barang bukti, hasil otopsi, toksikologi, dan perangkat digital korban. Hasilnya, tidak ditemukan keterlibatan pihak ketiga, tidak ada tanda kekerasan berat, dan tidak terdapat racun, alkohol, atau narkoba di tubuh korban.
Ditemukan indikasi bahwa korban mengalami tekanan psikologis dan depresi berkepanjangan, berdasarkan riwayat pencarian digital dan komunikasi dengan lembaga pendamping kesehatan mental.
Penyelidikan dilakukan secara ilmiah dan transparan. Kami simpulkan tidak ada unsur pidana dalam kasus ini,” ujar Kombes Pol Budi Ariyanto.
Polda Metro Jaya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan memastikan proses investigasi dilakukan secara profesional dan akuntabel
(red/Jaya Putra)