Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

Kelompok Tani Karya Bersama Apresiasi Komitmen PT Indominco Mandiri Selesaikan Sengketa Lahan

Avatar photo
457
×

Kelompok Tani Karya Bersama Apresiasi Komitmen PT Indominco Mandiri Selesaikan Sengketa Lahan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Samarinda, DETIK DJAKARTA.COM — Tim pendamping bersama pengurus dan anggota Kelompok Tani Karya Bersama menggelar pertemuan penting dengan perwakilan PT Indominco Mandiri Tbk di Restoran Wong Solo, Samarinda, pada Rabu (23/7/2025). Pertemuan ini membahas penyelesaian hak-hak kelompok tani atas lahan seluas 1.790 hektare di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur.

Lahan tersebut masuk dalam program penyelesaian ganti rugi berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor: 162/102.188.45/HK/VI/2005 tertanggal 31 Mei 2005.

Iklan 300x600

Andi Mulyati Pananrangi selaku Ketua Umum Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) dan Nurdiana Ketua DPD AJB Kaltim sekaligus penerima kuasa Kelompok Tani Karya Bersama, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan surat permintaan penyelesaian hak kepada PT Indominco Mandiri Tbk. “Kami selaku penerima kuasa menunggu jawaban resmi dari perusahaan sesuai poin-poin yang sudah dicatat dalam notulen rapat,” ujar Andi.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan, Lanal Simeulue Bersama Forkopimda Laksanakan Tabur Bunga

Ia menambahkan, pihak PT Indominco Mandiri Tbk telah menyepakati penyelesaian tersebut dalam notulen rapat pada Rabu (23/7/2025). Proses penyelesaian akan dilaksanakan dalam waktu 14 hari kerja, terhitung mulai 23 Juli hingga 6 Agustus 2025.

Rapat tersebut juga menghasilkan penandatanganan notulen oleh perwakilan perusahaan, Kamarudin dan Ja’far, serta pengurus Kelompok Tani Karya Bersama dan para tamu undangan yang hadir.

“Atas nama kelompok tani, kami mengucapkan terima kasih kepada PT Indominco Mandiri yang telah hadir dan menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan persoalan ini bersama-sama,” ungkap Andi dalam konferensi pers usai pertemuan.

Baca Juga :  Walikota Sukabumi Mendukung Program Presiden Prabowo Lewat BPJPH

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk mengakhiri sengketa lahan yang telah berlangsung cukup lama, sehingga para anggota kelompok tani dapat segera menerima hak mereka secara adil.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!