DETIKDJAKARTA.COM akarta,_ Dari hulu hingga hilir, Ekosistem Ekonomi Tembakau bukan saja ciptakan sekitar 17 juta lapangan kerja. Lebih dari itu konstribusikan sekitar 10% dari total penerimaan negara. Dimana cukai rokok 2024 sebesar Rp 216,9 trilyun dan 2025 ditargetkan Rp 300 trilyun. Makin maraknya peredaran rokok ilegal yang naik 46,95%, berpotensi rugikan negara tahun 2025 Rp 97,81 trilyun. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah harus holistik dari hulu hingga hilir dan selesaikan akar masalah rokok ilegal. Tak cukup dengan operasi lapangan dan bersihkan oknum nakal internal pemerintah, lebih dari itu, harus melindungi potensi ekonomi rakyat yang sangat besar seputaran rokok ilegal, tegas Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia, dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed, Jakarta, Rabu, 9/7/2025.
Pada prinsipnya, Asosiasi PKL Indonesia dukung penuh Satgas Rokok Ilegal yang akan dibentuk pemerintah bertujuan cegah rokok ilegal, penegakan hukum dan dongkrak penerimaan negara. Namun bukan sekedar efek kejut operasi lapangan, melainkan holistik dari hulu hingga hilir ke akar masalah rokok ilegal. Kenapa? Karena 95% rokok ilegal adalah rokok polos atau tidak berpita cukai. Solusinya sangat simpel, yaitu legalisasikan rokok ilegal. Kata orang jawa, sing durung bercukai dibantu dicukai-kan. Sing usahane ilegal dibantu dadi legal, imbuh dokter ahli kekebalan tubuh lulusan FK Unibraw Malang dan FKUI Jakarta.
Sekali lagi, demi keadilan dan melindungi ekonomi rakyat, pemerintah semestinya melegalisasikan rokok ilegal. Untuk itu, kami mendorong pemerintah buka opsi cukai rokok kelas terbawah. Kenapa? Banyak keluhan pita cukai diborong “pihak-pihak tertentu”. Dan hal ini bukan rahasia umum lagi. Kami juga mendorong Gerakan Cukai Rokok Ilegal, pungkas Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI) dan Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS).
(Sarah)