Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Jalan Ditutup, Ribuan Karyawan di Pomalaa Tidak Bisa Bekerja.

47
×

Jalan Ditutup, Ribuan Karyawan di Pomalaa Tidak Bisa Bekerja.

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Kolaka, 1 Juni 2025

Ribuan karyawan perusahaan baik pertambangan maupun industri yang berada di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka hari ini (1/7) terpantau berkumpul di beberapa titik. Mereka tidak bisa masuk ke tempat kerja karena semua akses jalan di tutup.

Iklan 300x600

 

Dari pantauan media di lapangan, beberapa titik lokasi ditutup oleh PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) menyebabkan terjadinya penumpukan karyawan yang menunggu portal dibuka agar mereka bisa kembali bekerja.

 

Sebelumnya beredar surat penutupan akses jalan yang dikeluarkan oleh TRK berisi pemberitahuan bahwa seluruh akses jalan akan ditutup mulai tanggal 1 juli sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Baca Juga :  Bersinergi Untuk Lingkungan Pesisir, Pangkalan TNI AL Simeulue Gelar Giat Peduli Kebersihan Pantai

 

Salah seorang karyawan perusahaan Tambang yang tidak bisa masuk ke area kerja berharap agar segera ada solusi. “Awal bulan waktunya gajian tapi kami tidak bisa masuk kerja, semoga segera ada solusi”, Keluhnya

 

Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara Mardin Fahrun mengatakan bahwa pihaknya telah melihat surat yang beredar mengenai penutupan akses jalan. Dirinya mendesak pemerintah daerah Kolaka segera turun tangan. Tindakan penutupan jalan ini tidak sesuai dengan Visi Misi Bupati untuk mencetak ribuan lapangan pekerjaan.

Baca Juga :  Tim Opsnal Polsek Senapelan Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

 

“Pemda harus turun, periksa kembali legalitas pada jalan tersebut, jangan sampai penutupan jalan mengorbankan karyawan yang bekerja”, urai Mardin sapaan akrabnya.

 

Ketua DPD LAKI Sultra juga mengatakan bahwa tindakan menutup jalan seperti ini akan mencoreng nama Kabupaten Kolaka di mata Investor. “Semua pihak akan meragukan kondisi iklim investasi “Tutupnya”

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!